Kompas TV nasional politik

Direktur LIMA Beberkan 2 Pertimbangan Mengapa Hak Interpelasi Formula E Perlu Berjalan

Kompas.tv - 29 Agustus 2021, 04:05 WIB
direktur-lima-beberkan-2-pertimbangan-mengapa-hak-interpelasi-formula-e-perlu-berjalan
Ajang Balap Formula E (Sumber: FIA Formula E)
Penulis : Johannes Mangihot | Editor : Hariyanto Kurniawan

JAKARTA, KOMPAS.TV - Langkah Fraksi PDI Perjuangan dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di DPRD DKI Jakarta untuk mengajukan hak interpelasi terkait ajang balap Formula E dinilai tepat.

Direktur Eksekutif Lingkar Madani (LIMA) Indonesia Ray Rangkuti menjelaskan, ada dua alasan hak interpelasi terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait Fromula E harus dilakukan.

Pertama untuk menjawab lima temuan BPK mengenai pembiayaan yang dikeluarkan Pemprov DKI Jakarta untuk ajang Formula E.

Diketahui, untuk menggelar Formula E di Jakarta, Pemprov DKI telah merogoh kocek hampir Rp1 triliun. 

Baca Juga: Tolak Interpelasi, Gerindra Pilih Dialog dengan Anies Baswedan Soal Formula E

Anggaran tersebut digunakan untuk membayar kepada Formula E Operation (FEO) Ltd selaku pemegang lisensi Formula E.

Selain itu, Berdasarkan hasil studi kelayakan, penyelenggaraan Formula E akan membebani PT Jakpro, sehingga dapat menggerus keuangan PT Jakpro.

"Kalau merujuk pada rencana Pemprov DKI Formula diselenggarakan tahun 2022, saya kira persiapan tidak memungkinkan. Karena di 2021 ini Pemprov DKI masih fokus dalam penanganan pandemi Covid-19," ujar Ray melalui keterangan video, Sabtu (28/8/2021).

Kedua, sambung Ray, dengan hak interpelasi masyarakat bisa mengetahui kemajuan dari ajang Formula E serta persiapan Pemprov DKI Jakarta menyambut tamu dari luar negeri untuk menonton ajang balap internasional tersebut.

Baca Juga: 3 Alasan Fraksi Golkar Tidak Ikut Interpelasi Anies Soal Formula E

"Kalau dalam poin pertama dan kedua ditemukan hal yang tidak memuaskan, tentu DPRD dapat merekomendasikan Formula E ditunda atau dibatalkan. Saya lebih melihat ke arah dibatalkan supaya dana bisa ditarik kembali," ujar Ray.

Hingga saat ini baru 33 dari dari 106 anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Fraksi PDI Perjuangan dan PSI tetap ngotot mengajukan hak interpelasi.

Sementara sebanyak 73 anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Golkar, PKS, Demokrat, PAN, NasDem, Gerindra, PKB serta Fraksi PPP menolak untuk ikut mengajukan hak interpelasi kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.


 

 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x