Kompas TV nasional berita kompas tv

JR Saragih Gagal Maju Pilgub Sumut Gara-gara Ijazah

Kompas.tv - 12 Februari 2018, 20:35 WIB
Penulis : Desy Hartini

KPU Sumatera Utara tidak meloloskan pasangan JR Saragih-Ance Selian, karena ada salah satu syarat pendaftaran yang tidak dipenuhi.
 
KPU Sumatera Utara menyatakan berkas pencalonan JR Saragih sebagai bakal calon Gubernur Sumatera Utara tidak memenuhi syarat, terutama legalisasi ijazah SMA.

KPU Sumatera Utara menganggap legalisasi ijazah JR Saragih tidak sah. Hal ini karena Dinas Pendidikan DKI Jakarta menyatakan tidak pernah melegalisasi ijazah SMA yang dilampirkan JR Saragih saat mendaftar sebagai calon gubernur.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x