Kompas TV nasional politik

Pimpinan DPR Lantik Pengganti Hanafi Rais

Kompas.tv - 19 Agustus 2021, 16:10 WIB
pimpinan-dpr-lantik-pengganti-hanafi-rais
Dihadiri oleh sejumlah perwakilan Pemerintah, DPR resmi mengesahkan UU Cipta Kerja dalam Rapat Paripurna yang digelar pada hari Senin (5/10/2020) (Sumber: tribunnews.com)
Penulis : Fadel Prayoga | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS TV - Pimpinan DPR melantik Ibnu Mahmud Bilalludin sebagai wakil rakyat dari Fraksi Partai Amanat Nasional menggantikan Hanafi Rais. Pelantikan dilakukan dalam Rapat Paripurna di Gedung Parlemen, Jakarta pada Kamis (19/8/2021). 

Dalam agenda itu, pimpinan sidang yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel menyatakan bahwa pihaknya telah menerima Surat Keputusan Presiden dengan nomor 96/P tahun 2021 pada tanggal 19 Juli lalu. Surat itu berisi perihal Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota dewan.

"DPR telah menerima petikan Surat Keputusan Presiden Indonesia Nomor 96/P Tahun 2021 tanggal 19 Juli 2021 tentang Peresmian Pergantian Antar Waktu Anggota DPR dan MPR sisa masa jabatan 2019-2024 atas nama Ibnu Mahmud Bilalludin dari Fraksi PAN dapil DIY menggantikan Hanafi Rais," kata Rachmat di Ruang Rapat Paripurna, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/8/2021).

Baca Juga: Yuni Astuti Calon Kuat Pengganti Hanafi Rais di DPR Memilih Mundur dari PAN

"Selanjutnya, ketentuan pasal 18 ayat 5 Tata Tertib DPR Nomor 1 Tahun 2020 yang berbunyi sebelum mengemban jabatannya, anggota PAW mengucapkan sumpah yang dipandu oleh pimpinan DPR," kata Rachmat.

Proses pelantikan dan pengambilan sumpah Ibnu dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani dengan didampingi Wakil Ketua Sufmi Dasco Ahmad, Azis Syamsuddin, dan Rachmad Gobel.

"Sebelum memangku jabatan anggota DPR RI, saudara wajib disumpah menurut agama Islam. Apakah saudara bersedia bersumpah menurut agama Islam?" tanya Puan.
 
"Bersedia," jawab Ibnu.

Baca Juga: Sopir Truk yang Tabrak Hanafi Rais Sudah Diketahui, Polisi akan Ungkap Dalam Waktu Dekat

Menurut laman web resmi DPR RI, Ibnu Mahmud Bilalludin menggantikan Hanafi Rais yang mengundurkan diri sebagai Anggota DPR RI dari dapil Daerah Istimewa Yogyakarta.

Terhitung sejak pengucapan sumpah tersebut, Ibnu Mahmud Bilalludin resmi menjadi Anggota DPR RI/MPR RI sisa masa jabatan 2019-2024, sekaligus akan menduduki salah satu Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di DPR RI.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x