Kompas TV nasional sosial

Mal di Wilayah PPKM Level 4 akan Dibuka, Luhut: Kapasitas Pengunjung 50 Persen

Kompas.tv - 16 Agustus 2021, 21:59 WIB
mal-di-wilayah-ppkm-level-4-akan-dibuka-luhut-kapasitas-pengunjung-50-persen
Ilustrasi pusat perbelanjaan atau mal. Cirebon Super Block Mal, salah satu mal di wilayah PPKM Level 3 boleh buka hingga pukul 17.00 waktu setempat (Sumber: cirebonkota.go.id)
Penulis : Aryo Sumbogo | Editor : Hariyanto Kurniawan

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah memutuskan bakal memperluas cakupan uji coba pembukaan pusat perbelanjaan atau mal hingga ke kabupaten/kota yang menerapkan PPKM Level 4.

Mengingat, selama seminggu terakhir, percobaan pembukaan aktivitas di pusat perbelanjaan telah menunjukan implementasi yang cukup baik.

Menurut hasil evaluasi terbaru, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan juga melihat penerapan protokol kesehatan di mal sudah dilakukan secara disiplin.

"Melalui aplikasi PeduliLindungi, pemerintah mendapati 1,15 juta orang telah melakukan check in di pusat perbelanjaan," ujar Luhut dalam konferensi pers evaluasi PPKM, Senin (16/8/2021).

Baca Juga: Kembali Diperpanjang, PPKM Level 4 Jawa-Bali Lanjut hingga 23 Agustus 2021

"Dan ada 619 orang yang ditolak oleh sistem untuk masuk pusat perbelanjaan dengan berbagai macam alasan," sambungnya.

Selain itu, untuk satu minggu ke depan, pemerintah juga akan meningkatkan kapasitas pengunjung mal menjadi 50 persen dan memberikan akses dine in sebanyak 25 persen atau dua orang per meja.

Luhut menjelaskan, penerapan pembukaan mal dengan ketentuan baru tersebut tidak hanya dilakukan di wilayah PPKM Level 4, tapi juga yang level tiga.

Namun, Luhut menegaskan, protokol kesehatan tetap harus dijalankan secara ketat seperti sebelumnya dengan bantuan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining terhadap pengunjung.

"Hal ini tentunya akan membiasakan mayarakat untuk hidup disiplin secara terdigitalisasi dan membuat perubahan pola hidup," tandas Luhut.

Baca Juga: Jelang Berakhir PPKM, Ini Rekomendasi Politikus DPR

Sebagai informasi, pemerintah kembali memperpanjang PPKM di Jawa dan Bali sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Perpanjangan tersebut dimaksudkan guna mempertahankan momentum yang baik dalam tren penurunan kasus Covid-19.

"Atas arahan Presiden, maka PPKM Level 4, 3, dan 2 di Jawa dan Bali diperpanjang hingga 23 Agustus 2021," kata Luhut.

"Terdapat tambahan kabupaten/kota yang masuk level tiga, sebanyak delapan daerah. Sehingga total daerah yang menerapkan PPKM Level 2 dan 3 saat ini mencapai 61 kabupaten/kota," imbuhnya.

 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x