Kompas TV nasional update

Kabar Gembira! Kartu Prakerja Gelombang 18 Telah Dibuka, Berikut Link, Syarat, dan Cara Mendaftarnya

Kompas.tv - 16 Agustus 2021, 20:48 WIB
kabar-gembira-kartu-prakerja-gelombang-18-telah-dibuka-berikut-link-syarat-dan-cara-mendaftarnya
Tangkapan layar penjelasan pembuatan akun Program Kartu Prakerja. (Sumber: akun Instragam @prakerja.go.id)
Penulis : Nurul Fitriana | Editor : Hariyanto Kurniawan

JAKARTA, KOMPAS.TV - Head of Communications Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja Louisa Tuhatu menyatakan program Kartu Prakerja gelombang 18 telah dibuka.

"Gelombang 18 Program Kartu Prakerja akan dibuka malam ini. 16 Agustus 2021, jam 19.00 WIB. Semoga bisa bermanfaat bagi masyarakat yang sudah lama menunggu," kata Louisa Tuhatu, Senin (16/8/2021).

Lebih lanjut, Louisa Tuhatu menjelaskan terkait anggaran yang disiapkan Pemerintah untuk kartu prakerja gelombang 18 ini sebesar Rp10 triliun.

Nilai tersebut diketahui sama dengan gelombang sebelumnya. Bahkan, skema pelaksanaannya juga sama.

"Gelombang 18 adalah gelombang pertama yang menggunakan budget semester 2 sebesar Rp10 triliun. Pola dan skema pelaksanaan program di semester 2 ini sama dengan pola dan skema di semester 1 2021," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, peluncuran gelombang prakerja 18 ini sempat menunggu putusan dari Komite Cipta Kerja.

Baca Juga: Cepat Perbarui Data Diri, Kartu Prakerja Gelombang 18 akan Segera Dibuka!

Pembukaan gelombang yang masih terus berlanjut, tujuannya untuk mengembangkan kompetensi kerja dan kewirausahaan berupa bantuan biaya untuk pencari kerja, pekerja yang terkena PHK, atau peningkatan kompetensi pekerja, termasuk bagi pelaku usaha mikro dan kecil.

Louisa mengingatkan bagi yang sudah memiliki akun untuk bisa masuk ke dashboard Kartu Prakerja lebih dulu harus memperbarui data diri, termasuk update KTP serta informasi status kebekerjaan saat pendaftaran.

Melalui program Kartu Prakerja, peserta yang dinyatakan lulus akan menerima manfaat pelatihan sebesar Rp1 juta.

Kemudian juga mendapatkan cash sebesar Rp2,4 juta yang dicicil penerimaannya Rp600.000 per bulan selama 4 bulan.

Lalu ditambah dengan insentif mengisi survei Rp150 ribu untuk tiga kali survei. Sehingga, total keseluruhan nilai dana yang diterima peserta sebesar Rp3,55 juta.

Demi memudahkan masyarakat yang akan mendaftar, berikut ini syarat daftar kartu Prakerja Gelombang 18:

1. Warga negara Indonesia (WNI).
2. Berusia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
3. Merupakan pencari kerja, korban PHK, atau wirausaha.
4. Bukan merupakan anggota TNI/Polri, ASN, anggota DPR/DPRD, BUMN/BUMD, kepala desa dan perangkat desa, serta pejabat BUMN/BUMD.
5. Selain itu, dalam 1 (satu) Kartu Keluarga hanya diperbolehkan maksimal 2 (dua) NIK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Baca Juga: [Update Corona ] 16 Agustus 2021 : Jauh Menurun!! Kasus Positif Bertambah 17.384 Orang

Cara Daftar Kartu Prakerja gelombang 18:

1. Login www.prakerja.go.id.
2. Siapkan Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan data diri lengkap.
3. Ikuti petunjuk untuk menyelesaikan proses verifikasi akun.
4. Siapkan alat tulis untuk mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar.
5. Setelah mengikuti tes secara online, klik 'Gabung' pada gelombang Kartu Prakerja yang dibuka.
6. Tunggu pengumuman lolos program Kartu Prakerja.

 

 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x