Kompas TV nasional hukum

Pengamat: Kinerja KPK Memang Lamban Tangkap Harun Masiku

Kompas.tv - 9 Agustus 2021, 12:54 WIB
pengamat-kinerja-kpk-memang-lamban-tangkap-harun-masiku
Caleg DPR Dapil I Sumatera Selatan dari PDI Perjuangan (PDIP) Harun Masiku (Sumber: KPU.go.id)
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di bawah kepemimpinan Firli Bahuri dinilai lamban dalam melakukan pengejaran Harun Masiku. Pasalnya, KPK justru mengesankan penangkapan tersangka korupsi Harun Masiku bukan sebagai target utama.

Demikian Pengamat Politik Lingkar Madani Indonesia (Lima Indonesia) Ray Rangkuti kepada KOMPAS TV, Senin (9/8/2021).

“Kinerja KPK dalam hal mengejar Harun Masiku memang terlihat minimalis dan lamban. Ada kesan, mengejar Harun Masiku bukanlah target utama mereka,” kata Ray Rangkuti.

“Kita masih ingat penetapan Harun Masiku sebagai buronan juga baru dilakukan beberapa bulan ini.”

Baca Juga: Harun Masiku Tak Terdaftar Buron Interpol, MAKI: KPK Tidak Bisa Buktikan Harun Masiku ke Luar Negeri

Atas dasar itu, sambung Ray Rangkuti, jika akhirnya nama dan foto Harun Masiku belum muncul di situs Interpol bukan sesuatu yang mengejutkan.

“Karena memang KPK seperti ogah-ogahan mengejar yang bersangkutan. Lihat saja respon KPK atas hal ini, mereka hanya mengutip penjelasan dari dari interpol tanpa merasa perlu mengecek apakah memang aturan yang berlaku begitu adanya,” jelasnya.

“Mereka hanya mengandalkan penjelasan interpol dan merasa hal itu cukup. Padahal, semestinya mereka juga memastikan bahwa aturan itu tercantum secara jelas dalam sistem aturan kita.”

Bagi Ray, untuk saat ini tidak perlu mengharapkan KPK on the track sesuai fungsinya karena terlalu sulit.

“Tak perlu berharap banyak terhadap KPK paska revisi dan di bawah komisioner yang sekarang,” ujar Ray Rangkuti.

Baca Juga: Harun Masiku Tak Terdaftar Buron Interpol, MAKI: Ini Tamparan Keras Bagi KPK

“Moga setelah 2024 KPK bisa kita perbaiki lagi, di bawah presiden baru yang memang peduli pada gerakan anti-korupsi.”

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan National Central Bureau Interpol Indonesia telah menerbitkan red notice terhadap buronan Harun Masiku. Harun Masiku, merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait penetapan Anggota DPR RI terpilih Tahun 2019-2024.

Dilansir dari Kompas.com, ternyata tidak ada nama dan foto Harun Masiku pada situs resmi Interpol yakni https://www.interpol.int/en.

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengklaim pihaknya telah berkoordinasi dengan interpol terkait tidak munculnya nama Harun Masiku di situs mereka.

"KPK sudah berkoordinasi dan bertanya terkait ini, bagaimana (nama Harun Masiku) tidak ada di sana (situs interpol),” kata Ali kepada wartawan di Jakarta pada Minggu (8/8/2021).

Menurutnya, interpol hanya akan memajang nama-nama buronan atas permintaan dari negara lain dalam sebuah kasus kejahatan.

\



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x