Kompas TV nasional update

CS Maskapai Terlibat Pembuatan Surat Bebas Covid-19 Palsu, Tiap Penumpang Dimintai 600 Ribu

Kompas.tv - 23 Juli 2021, 18:19 WIB
Penulis : Reny Mardika

JAKARTA, KOMPAS.TV - Seorang customer service salah satu maskapai penerbangan di Bandara Halim Perdana Kusuma ditangkap Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat karena terlibat pembuatan surat keterangan tes Covid-19 palsu.

Selain seorang customer, polisi juga menangkap dua orang calon penumpang pesawat yang akan melakukan perjalanan dengan menggunakan surat keterangan tes Covid-19 palsu yang mereka pesan dari tersangka.

Setiap calon penumpang dimintai uang sebesar 600 ribu rupiah tanpa mengikuti tes Covid-19.

Penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang mengetahui adanya pembuatan usap PCR palsu di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x