Kompas TV nasional update corona

Vaksinasi Berbayar, Moeldoko: Tidak Ada Unsur Paksaan yang Mampu Silakan

Kompas.tv - 13 Juli 2021, 16:14 WIB
vaksinasi-berbayar-moeldoko-tidak-ada-unsur-paksaan-yang-mampu-silakan
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko (Sumber: KompasTV/Nurul)
Penulis : Nurul Fitriana | Editor : Fadhilah

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mengatakan, Vaksinasi Gotong Royong (VGR) merupakan opsi lain bagi masyarakat selain vaksinasi gratis dari pemerintah.

Menurutnya, tidak ada paksaan bagi masyarakat untuk mengikuti VGR yang mengharuskan membayar sejumlah uang demi dua dosis vaksinasi Covid-19.

"Karena pada dasarnya, Vaksin Gotong-Royong ini diadakan untuk memberikan pilihan bagi masyarakat dalam mendapatkan vaksin secara mandiri di samping vaksinasi program pemerintah yang digelar gratis. Tidak ada unsur paksaan, yang mampu silakan dan bisa mengurangi beban anggaran negara," kata Moeldoko dalam siaran pers yang diterima, Selasa (13/7/2021).

Baca Juga: Vaksin Berbayar Ditunda, Ini Kata Erick Thohir Mulai dari Syarat Hingga Asal Dana Pembelian Vaksin

Menurut Moeldoko, vaksin berbayar mandiri merupakan inisiatif dari komponen bangsa. Pasalnya, kehadiran vaksin berbayar lantas tidak menghapuskan vaksinasi Covid-19 gratis dari pemerintah.

“Tidak akan menggantikan atau menghapus program vaksin rakyat yang diberikan pemerintah secara gratis,” tambahnya.

Dalam hal ini, pemerintah tetap dengan komitmennya untuk memberikan vaksin Covid-19 secara gratis bagi rakyat demi melindungi dan menciptakan kekebalan komunitas atau herd immunity.

Baca Juga: Pelaksanaan Vaksin Berbayar Harus Hindari Praktik Permainan Mafia Alat Kesehatan

Moeldoko menyebut vaksinasi berbayar merupakan satu langkah percepatan guna mempercepat pemberian vaksin di bulan Juli sebanyak 1 juta per hari.

Selain itu juga vaksinasi berbayar mandiri ini menjadi satu medium pemerintah untuk memperluas jangkauan vaksin Covid-19. Sebab, rencananya vaksin berbayar ini akan tersedia di bandara. Sehingga memudahkan para pemegang paspor asing untuk menerima vaksin Covid-19.

Perlu diketahui, target sasaran penerima vaksin berbayar mandiri ini merupakan pekerja atau individu yang dinaungi badan usaha atau lembaga tempat bekerja.

Baca Juga: Kimia Farma Tunda Vaksinasi Berbayar, PAN Minta untuk Dibatalkan

Sebagaimana diwartakan KompasTV sebelumnya, vaksinasi berbayar ini menggunakan vaksin jenis Sinopharm yang dalam tahap pertama dapat dibeli di Klinik Kimia Farma.

Ada delapan klinik Kimia Farma yang akan siap melayanai di tahap awal. Lokasinya tersebar dari Jakarta hingga Bali. Sedangkan untuk harganya, diketahui per dua dosis sebesar Rp 879.140 atau perdosisnya sebesar Rp 439.570.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x