Kompas TV nasional update

Siap-siap Vaksin Covid-19 untuk Anak, Presiden: BPOM Izinkan Sinovac untuk 12-17 Tahun

Kompas.tv - 29 Juni 2021, 14:07 WIB
Penulis : Reny Mardika

JAKARTA, KOMPAS.TV - Di tengah tingginya ancaman penularan Covid-19 pada anak dan balita, hilal vaksinasi corona untuk anak akhirnya mulai terlihat.

Senin (28/6/2021) sore, Presiden Joko Widodo mengumumkan bahwa Badan POM telah mengeluarkan izin penggunaan darurat vaksin Sinovac untuk anak usia 12-17 tahun.

Hingga saat ini memang belum ada pernyataan langsung dari BPOM soal penerbitan izin penggunaan darurat untuk anak usia 12-17 tahun.

Namun, hari Minggu lalu BPOM mengeluarkan surat untuk PT Biofarma sebagai produsen vaksin Sinovac tentang hasil evaluasi khasiat dan keamanan komite nasional penilai obat.

Isinya, BPOM merekomendasikan untuk menerima pengajuan indikasi penggunaan vaksin Covid-19 Sinovac pada anak usia 12-17 tahun.

BPOM juga menyarankan untuk melakukan uji klinik vaksin yang melibatkan jumlah subjek lebih banyak dan bertahap pada anak usia 6-11 tahun, dilanjutkan dengan usia 3-5 tahun.

Kabar baik dari BPOM ini diapresiasi Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Pemerintah kini memang tengah mempertimbangkan vaksin Covid-19 Sinovac dan Pfizer untuk diberikan kepada anak.

Namun vaksin Pfizer baru akan tiba di tanah air paling cepat Agustus mendatang.

Demi menekan angka Covid-19 pada anak yang diperburuk penyebaran varian delta, para orangtua pun diminta untuk membatasi mobilitas dan tidak keluar rumah selama tidak mendesak.

Anak juga harus terus diedukasi untuk tetap disiplin protokol kesehatan serta menjaga jarak dan tidak bermain dalam kerumunan.

Seperti yang dilansir dari Kumparan.com, rencananya pemerintah siap memulai vaksinasi Covid-19 pada anak-anak dalam waktu dekat.

Targetnya 50 juta anak berusia 12-17 tahun dapat divaksinasi secara bertahap mulai bulan Juli.

Pemerintah juga menyebut mekanisme pelaksanaan vaksinasi Covid-19 pada anak-anak akan direncanakan secara matang dan perlahan. 

Mulai dari lokasi vaksinasi, kebutuhan dokumen, hingga proses screening.
 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x