JAKARTA, KOMPAS TV - Anggota Komisi III DPR Fraksi PPP Arsul Sani menyebut, kini banyak kritik yang datang dari masyarakat ihwal sikap Kejaksaan Agung (Kejagung) saat menangani sebuah perkara pidana. Pasalnya, jajaran Korps Adhyaksa itu dinilai menjadi penegak hukum yang cenderung lebih condong menjadi alat kekuasaan.
"Yang jadi soal menimbulkan kesan bahwa Kejagung tidak lagi murni menjadi alat negara yang melakukan penegakan hukum tapi alat kekuasan," kata Arsul saat rapat bersama Jaksa Agung di Gedung DPR, Jakarta, Senin (14/6/2021).
Baca Juga: DPO 4 Tahun, Terpidana Korupsi Ditangkap Kejagung
Ia menjelaskan, kritik itu muncul lantaran keputusan dari sejumlah jaksa penuntut umum (JPU) ketika menangani sebuah perkara dari seseorang yang memiliki pandangan politik berseberangan dengan pemerintah.
Misalnya, seperti kasus Habib Rizieq Shihab, Syahganda Nainggolan, hingga Ratna Sarumpaet yang dituntut hukuman maksimal, yakni 6 tahun.
"Coba kita lihat misalnya kalau posisi politiknya tidak berseberangan dengan pemerintah, seperti petinggi Sunda Empire, itu tuntutannya 4 tahun," ujarnya.
Ia menambahkan, sikap Kejagung yang cenderung berat sebelah itu semakin terlihat ketika hakim menjatuhkan vonis kepada masing-masing terdakwa yang hukumannya jauh dari tuntutan JPU.
Baca Juga: Kasus Korupsi Asabri, Kejagung Periksa Ahli, Tersangka, dan Enam Saksi
"Apalagi ini dikatitkan dengan vonis yang dijatuhkan. Setahu saya kasus Syahganda itu dituntut 6 tahun tapi vonisnya 10 bulan. Nah, Rizieq Sihab, yang 2 tahun juga 10 bulan," katanya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.