Kompas TV nasional hukum

Ini Modus 49 Pelaku Pungli dan Premanisme di Depo Kontainer Kawasan Tanjung Priok

Kompas.tv - 11 Juni 2021, 14:00 WIB
ini-modus-49-pelaku-pungli-dan-premanisme-di-depo-kontainer-kawasan-tanjung-priok
Polres jakarta utara rilis(11/06) mengenai penangkapan 49 pelaku pungutan liar di pelabuhan tanjung priok. Pungutan yang ditarik kisaran 2000 rupiah sampai 20000 rupiah per pos penjagaan. (Sumber: ANGGI / KOMPAS TV)
Penulis : Johannes Mangihot | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV – Kepolisian mengamankan 49 pelaku pungli dan premanisme terhadap sopir truk kontainer di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Penangkapan pelaku pungli dan premanisme ini buntut dari instruksi Presiden Jokowi kepada Kapolri Jenderal Pol Lisyo Sigit Prabowo setelah mendengar keluhan para sopir kontainer di perbatasan Dermaga Jakarta International Container Terminal (JICT) dan Terminal Peti Kemas Koja, Kamis, (10/6/2021).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan para pelaku berasal dari karyawan masing-masing perusahaan depo kontainer yang ada di Dermaga JICT dan Terminal Peti Kemas Koja serta para preman di jalanan.

Baca Juga: Polisi Tangkap 49 Preman Pungli di Tanjung Priok, Buntut Curhatan Sopir ke Jokowi

“49 pelaku ini punya peran masing-masing, di kelompok masing-masing di pos masing-masing. Mulai dari masuk pelabuhan Tanjung Priok sampai mengangkat kontainer melakukan pungli dari Rp2.000 sampai Rp20.000,” ujar Yusri saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat (11/6/2021).

Yusri menambahkan pelaku pungli dan premanisme ini ditangkap jajaran Polres Jakarta Utara ini telah mengganggu perekonomian. 

Menurut Yusri aksi pungli dan premanisme sudah dilakukan mulai dari jalan raya, masuk ke pos, mengangkat kontainer hingga keluar depo kontainer.

Modus para pelaku pungli yakni tidak akan mengangkat kontainer jika para sopir tidak memberikan uang sebesar Rp10.000 hingga Rp20.000.

Baca Juga: Jokowi Tiba-tiba Telepon Kapolri, Minta Preman di Tanjung Priok Ditindak

“Kalau 2.000 perak ditolak, kalau 10.000 atau 20.000 baru diangkat barangnya. Kalau tidak mau bayar disuruh minggir. Ini permainan jahat yang menghambat,” ujar Yusri.

Seperti di depo PT Greating Fortune Container (GFC). Pungli mulai diterapkan saat truk kontainer masuk di pos pertama.

Para sopir harus menyerahkan uang minimal Rp2.000, begitu juga selanjutnya hingga pos ke lima.

Baca Juga: Polri Tangkap 24 Orang Setelah Jokowi Instruksikan Tindak Preman di Tanjung Priok

“Jadi total (pungli) di depo GFC ini sekitar Rp13.000 per satu kendaraan. Satu hari itu bisa 500 truk kontainer, dikalikan saja. Kemudian di PT Dwipa Kharisma Mitra Jakarta juga sama, ada empat pos. Total satu truk kontainer itu (pungli) sekitar Rp11.000. Satu hari bisa ada 350 sampai 500 truk kontainer,” ujar Yusri.

Yusri menambahkan 49 pelaku premanisme dan pungli ini baru sebatas di permukaan, Kapolda Metro Jaya telah memerintahkan membentuk tim untuk menyisir hingga aktor utama pelaku pungli di kawasan depo kontainer di Tanjung Priok.

“Tim sedang bergerak. Sekali lagi jangan main-main kami akan tindak tegas,” ujar Yusri.

 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x