Kompas TV nasional hukum

Giri Suprapdiono: TWK Alat Formalitas Menyingkirkan Orang yang Jaga Integritas KPK

Kompas.tv - 26 Mei 2021, 09:29 WIB
giri-suprapdiono-twk-alat-formalitas-menyingkirkan-orang-yang-jaga-integritas-kpk
Direktur Sosialisasi dan Kampanye Anti-Korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Giri Suprapdiono (Sumber: Tangkapan layar YouTube Kompas TV)
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV- Direktur Sosialisasi dan Kampanye Anti-Korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Giri Suprapdiono, menilai Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) terhadap pegawai KPK hanya gimmick.

Lantaran, tujuan dilakukannya TWK ternyata sebagai alat formalitas untuk menyingkirkan orang-orang yang memang menjaga integritas KPK selama ini.

“Jadi ini sebenarnya Persona non- Grata terhadap 75 orang yang seharusnya mendapat penghargaan dari negara, dari pimpinan KPK, tetapi kami diPersona non gratakan,” ucap Giri dalam Sapa Pagi KOMPAS TV, Rabu (26/5/2021).

“Seakan-akan tidak lulus dari tes wawasan kebangsaan dan kami merasa keberatan dengan hal ini” tambah Giri.

Dalam pernyataan, Giri mengaku kecewa karena selama berkarier di KPK diri dan sejumlah rekannya sudah mempraktekan kebangsaan, bukan hanya wawasan saja.

Baca Juga: Novel Baswedan Buka Suara Soal 51 Pegawai KPK yang Dipecat: Jelas Telah Ditarget Sebelumnya

“Tentu kita sangat kecewa, karena kami ini orang-orang yang sudah lama memberantas korupsi, hasilnya sudah jelas dan kami orang-orang yang mempraktekkan kebangsaan bukan berwawasan saja, sudah mempraktekkan,” ujar Giri.

“Bahkan beberapa kali kita dan saya diminta untuk memberikan sebagai narasumber ke Lemhanas, tes Kowad ke Kementerian Pertahanan, ke Wantanas, bahkan ke Sespim Polri,” lanjut Giri.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, mengatakan dari 75 pegawai KPK yang tidak lolos TWK dan saat ini dinonaktifkan, sebanyak 51 orang di antaranya harus dipecat.

Hasil tersebut disampaikan Alexander Marwata seusai menggelar rapat bersama bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) di kantor BKN, Jakarta Timur.

"Tidak bisa (51 pegawai yang tak lolos TWK) bergabung lagi dengan KPK," kata Alexander Marwata pada Selasa (25/5/2021).

Alexander menjelaskan, dasar kebijakan pemecatan itu diambil setelah pihaknya mendengar hasil penilaian asesor.

Baca Juga: Wadah Pegawai Minta Presiden Jokowi Turun Tangan Soal Polemik Alih Status di KPK

Ia menyebut hasil jawaban TWK dari 51 orang yang tak lolos itu tidak bisa diperbaiki.

“Kami harus hormati kerja dari asesor,” kata Alex.

Sementara untuk 24 pegawai lainnya, Alex mengatakan masih bisa diselamatkan oleh KPK. Nantinya, lanjut Alexander, 24 orang dimaksud akan dididik untuk dijadikan Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Terhadap 24 orang tadi nanti akan ikuti pendidikan bela negara dan wawasan kebangsaan,” kata Alex.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x