Kompas TV nasional sosial

66.183 Penumpang Diperkirakan Keluar-Masuk Bandara Soekarno-Hatta Hari Ini

Kompas.tv - 23 Mei 2021, 18:30 WIB
66-183-penumpang-diperkirakan-keluar-masuk-bandara-soekarno-hatta-hari-ini
Ilustrasi kondisi penumpang pesawat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta. (Sumber: KOMPAS.com/Ihsanuddin )
Penulis : Aryo Sumbogo | Editor : Tito Dirhantoro

TANGERANG, KOMPAS.TV - Pergerakan penumpang di Bandara Soekarno-Hatta diperkirakan mencapai 66.183 orang pada Minggu (23/5/2021).

Senior Manager Branch and Communication Bandara Soekarno-Hatta, Haerul Anwar, menyebut puluhan ribu pergerakan penumpang itu terdiri atas penerbangan domestik dan internasional.

"Itu (jumlah penumpang) dari rencana penerbangan pesawat domestik dan penerbangan pesawat internasional," kata Haerul melalui pesan singkat, seperti dikutip dari Kompas.com, Minggu.

Baca Juga: Larangan Mudik Selesai, 15 Bandara Lakukan Penyesuaian Operasional

Haerul menjelaskan, pada hari ini, setidaknya ada 18.539 penumpang dan 167 pesawat yang berangkat dari Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta.

Sedangkan untuk jalur kedatangan di Terminal 2, kurang lebih ada 20.503 penumpang dan 169 pesawat pada hari ini.

"Totalnya, di Terminal 2, diperkirakan ada 39.042 penumpang dan 336 pesawat yang tiba dan berangkat," ujar Haerul.

Dengan sejumlah maskapai yang beroperasi di Terminal 2 di antaranya yakni Air Asia, Airfasr, Lion Air, Batik Air, Sriwijaya Air, dan Nam Air.

Baca Juga: Ketua Satgas Covid-19 IDI Larang Vaksin AstraZaneca untuk Usia di Bawah 30 Tahun

Sementara itu, di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, terdapat sekitar 11.691 penumpang dan 140 pesawat yang berangkat hari ini.

Diikuti dengan sekitar 15.450 penumpang dan 142 pesawat yang tiba dari penerbangan domestik dan internasional di Terminal 3.

"Di Terminal 3, total ada sekitar 27.141 penumpang dan 282 pesawat yang berangkat atau tiba hari ini," ucapnya.

Maskapai yang beroperasi di Terminal 3, disebutkan Haerul, ada Garuda Indonesia, Citilink, serta maskapai internasional.

Baca Juga: 20 Orang Tertular Karena Tolong Warga Positif Covid-19

Seperti diketahui, mulai 18 hingga 24 Mei 2021, pemerintah menerapkan pengetatan syarat perjalanan, seperti yang tercantum dalam SE Satgas Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021.

Bagi pelaku perjalanan transportasi udara diwajibkan menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes PCR atau rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x