Kompas TV nasional hukum

Polemik TWK Tak Ganggu Kinerja KPK, Firli: Penyelidikan dan Penyidikan Perkara Tetap Berjalan

Kompas.tv - 21 Mei 2021, 12:50 WIB
polemik-twk-tak-ganggu-kinerja-kpk-firli-penyelidikan-dan-penyidikan-perkara-tetap-berjalan
Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK. (Sumber: KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D )
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Korupsi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menegaskan adanya polemik 75 pegawai yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) tidak mengganggu kinerja lembaga Antirasuah.

Dalam konferensi pers pada Kamis (20/5/2021), Firli menyebut semua pengusutan kasus rasuah di KPK terus berjalan.

"Kami ingin pastikan bahwa seluruh proses penyelidikan, penyidikan, penuntutan harus terus berjalan," tegas Firli. 

Hal ini dikarenakan kerja KPK bukan perorangan, namun dalam mekanisme bekerja secara tim.

Baca Juga: Ketua KPK: Nasib 75 Pegawai KPK Tak Lolos TWK Dibahas Pekan Depan

"Tidak pernah ada perkara yang terlambat, kita pastikan karena sistem KPK adalah sudah berjalan dan yang bekerja bukan perorangan, bukan satu orang tapi semua pegawai dan insan KPK bekerja keras untuk melakukan pemberantasan korupsi secara bersama-sama," jelas Firli.

Lebih lanjut Ketua KPK ini menyebut perihal dinonaktifkan 75 pegawai KPK yang tidak lulus dalam TWK sudah berdasarkan hasil keputusan rapat bersama pimpinan.

Firli juga mengungkapkan tugas-tugas yang dikerjakan oleh pegawai tak lulus ASN ini hanya diambil alih sementara oleh masing-masing atasannya.

Baca Juga: Firli Bahuri: Tak Pernah Terpikir Berhentikan 75 Pegawai KPK yang Tak Lolos Tes Wawasan Kebangsaan

"Sesuai hasil rapat, rapat paripurna tanggal 5 Mei 2021 tugas (75 pegawai) diberikan kepada pimpinannya, pimpinannya yang mengatur tentang tugas-tugas tersebut termasuk penanganan perkara, sehingga kami pastikan tidak ada perkara yang berhenti," ujar dia. 

Dalam kesempatan itu, Firli juga menekankan bahwa KPK tidak pernah mememberhentikan atau memecat 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak memenuhi syarat TWK.

"Tidak pernah juga berpikir KPK untuk menghentikan (75 pegawai) dengan hormat maupun tidak hormat, saya harus garis bawahi," tegas Firli. 

Baca Juga: ICW Minta Ketua KPK Firli Bahuri Cabut SK yang Bebastugaskan 75 Pegawai Tak Lolos TWK



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x