Kompas TV nasional hukum

Sidang Hasil Tes Covid-19 Rizieq Shihab Dilanjutkan di PN Jakarta Timur

Kompas.tv - 28 April 2021, 13:22 WIB
Penulis : Reny Mardika

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengadilan Negeri Jakarta Timur hari ini kembali menggelar sidang kasus pemalsuan hasil tes Covid-19 dengan terdakwa Rizieq Shihab.

Agenda persidangan dilanjutkan dengan pemanggilan saksi dari jaksa penuntut umum.

Adapun Rizieq didakwa menyiarkan berita bohong dalam kasus kontroversi tes usapnya di RS Ummi.

Menurut JPU, kasus bermula ketika Rizieq meminta pendampingan dan pemeriksaan kesehatan ke Medical Emergency Rescue Committee (MER-C) pada 12 November 2020.

Total ada 8 saksi yang akan memberikan keterangan di persidangan.

Selain Rizieq Shihab, dua terdakwa lain juga ikut dalam persidangan yakni Direktur Rumah Sakit UMMI Bogor, Andi Tatat, dan menantu Rizieq Sihab, Hanif Alatas.

Namun, dalam agenda persidangan hari ini, salah satu anggota tim kuasa hukum Rizieq Shihab, Munarman tidak hadir.

Munarman ditangkap oleh tim Densus 88 Antiteror Polri, Selasa (27/4/2021), terkait kegiatan baiat terhadap Negara Islam di Irak dan Suriah atau NIIS/ISIS yang dilakukan di Jakarta, Makassar, dan Medan.

 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x