Kompas TV nasional peristiwa

Bekas Markas Sekretariat FPI Selesai Digeledah, Petugas Segel dengan Garis Polisi

Kompas.tv - 28 April 2021, 02:54 WIB
bekas-markas-sekretariat-fpi-selesai-digeledah-petugas-segel-dengan-garis-polisi
Polisi menyegel dan merantai pintu masuk bekas Sekretariat Front Pembela Islam (FPI) di Jalan Petamburan III, Petamburan, Jakarta Pusat telah selesai pada Selasa (27/4/2021) malam.(KOMPAS.com/WAHYU ADITYO PRODJO) (Sumber: -)
Penulis : Hedi Basri | Editor : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV - Penggeledahan bekas markas Sekretariat Front Pembela Islam (FPI) di Jalan Petamburan III, Petamburan, Jakarta Pusat telah selesai pada Selasa (27/4/2021) malam.

Jelang dini hari itu, tim kepolisian keluar dari bekas Sekretariat FPI tersebut.

Mobil dan motor anggota TNI-Polri juga perlahan meninggalkan kawasan Petamburan.

Kapolsek Metro Tanah Abang, Kompol Singgih Hermawan mengatakan sudah tak ada aktivitas penggeledahan untuk malam ini.

Baca Juga: Densus 88 Temukan Bahan Peledak Saat Geledah Bekas Sekretariat FPI, Aziz Yanuar: Itu Pembersih WC

Akan tetapi, kata Hermawan, anggota Polsek Metro Tanah Abang akan berpatroli di sekitar bekas Sekretariat FPI.

“Kita intinya tetap menjaga agar tetap dalam status quo ya karena masih dalam rangka penyelidikan,” jelas Hermawan kepada wartawan, Selasa (27/4/2021) malam.

Setelah penggeledahan, kepolisian menyegel bekas Sekretariat FPI itu dengan garis polisi, pintu dirantai dan digembok.

“Ini sudah di-police line oleh penyidik. Kita amankan saja karena ini masih wilayah Tanah Abang,” tambah Hermawan.

Baca Juga: 3 Boks Putih Hasil Penggeledahan di Eks Markas FPI Dibawa ke Mabes Polri

Sebelumnya, pada hari Selasa (27/04/2021) sekitar pukul 15:30 WIB, tim Detasemen Khusus (Densus) 88/AT menangkap Pengacara Rizieq Shihab, Munarman, di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan.  

Penangkapan Munarman diduga karena ia menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufaakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme, dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.

“Informasi yang kita terima hari ini hanya Munarman yang ditangkap. Sekarang yang bersangkutan di Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” demikian konfirmasi Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Ahmad Ramadhan.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x