Kompas TV nasional update corona

Kemenkes: 132 WN India Diawasi dengan Pemeriksaan Ketat, 9 Positif Covid-19 Diisolasi

Kompas.tv - 23 April 2021, 10:51 WIB
kemenkes-132-wn-india-diawasi-dengan-pemeriksaan-ketat-9-positif-covid-19-diisolasi
Seorang nakes berjalan di ruang isolasi pasien Covid-19 di RSUD Kota Bogor. Indonesia saat ini kekurangan nakes karena kelelahan dan terpapar Covid-19. Menkes Budi Gunadi mengatakan sedang mengantisipasi hal itu. (Sumber: Kompas/Kristianto Purnomo)
Penulis : Hedi Basri | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Subdit Karantina Kesehatan Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan, Benget Saragih mengatakan, 132 orang warga negara asing (WNA) India yang masuk ke Indonesia sudah dilakukan pengawasan dan pemeriksaan Covid-19 secara ketat.

Kata Benget, dari 132 WNA asal India tersebut, 9 orang positif Covid-19. Dan mereka sudah dievakuasi dan diisolasi di hotel.

"Walaupun mereka membawa hasil negatif dari luar negeri, kemarin kami melakukan swab PCR dari satu hotel, ada Hotel Ibis Tamarin 67 orang ditempatkan di sana, 9 yang positif dan ini sudah kami lakukan evakuasi dan diisolasi, dan akan dilakukan swab test kedua," kata Benget dikutip dari Kompas.com, Jumat (23/4/2021).

Baca Juga: Kasus Covid-19 di India Melonjak Drastis, Menkes Ingatkan Ini 

Benget menuturkan, 132 orang itu masuk ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta menggunkan pesawat charter

"Dan bukan tenaga kerja asing, jadi lebih banyak ibu rumah tangga ya, kemudian anak-anak yang masuk," ujar Benget. 

Di samping itu, Benget menjelaskan bahwa Kemenkes menganalisis lonjakan kasus Covid-19 di India dalam beberapa hari terakhir.

Dari analisis tersebut, Benget sudah mengusulkan pelarangan sementara WNA asal India masuk ke Indonesia di tengah terjadinya lonjakan kasus Covid-19.

Baca Juga: Menkes Sebut India Lengah di Tengah Kesuksesan Vaksinasi, Bagaimana Indonesia? 

"Dan kami usulkan juga untuk WNI yang berkunjung ke India atau WNA yang pernah berkunjung ke India misalnya transit, kita lakukan karantina 14 hari, lebih ketat lagi," katanya.

Saat ini, kata Benget, pemerintah tengah membahas rencana untuk pelarangan sementara untuk WNA asal India masuk ke Indonesia. 

Namun, dia belum bisa memastikan kapan pemerintah akan mengumumkan secara resmi pelarangan tersebut.

"Mungkin Menlu, itu infomasinya. Tapi belum tahu pastinya," kata Benget.




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x