Kamis (30/11), Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dijadwalkan menemui dan meminta keterangan ketua DPR Setya Novanto.
Novanto diduga telah melakukan pelanggara kode etik sebagai anggota dewan.
Kedatangan para anggota MKD sebelumnya sudah disampaikan lewat surat resmi kepada KPK.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.