Kompas TV nasional hukum

Kesaksian Lurah Petamburan di Sidang Rizieq Shihab: Panitia Acara Minta Izin Blokir Jalan

Kompas.tv - 22 April 2021, 11:55 WIB
kesaksian-lurah-petamburan-di-sidang-rizieq-shihab-panitia-acara-minta-izin-blokir-jalan
Sidang Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur pada hari ini, Selasa (6/4/2021). (Sumber: Dok. Tim kuasa hukum Rizieq Shihab/Kompas.com)
Penulis : Hedi Basri | Editor : Purwanto

JAKARTA, KOMPAS.TV - Lurah Petamburan Setianto mengungkapkan, panitia acara Maulid Nabi Muhammad SAW dari Front Pembela Islam (FPI) sempat meminta izin kepadanya untuk menutup jalan KS Tubun di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat.

Hal itu disampaikan Setianto saat bersaksi dalam sidang kasus kerumunan Petamburan dengan terdakwa Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (22/4/2021).

"Yang datang ke saya (meminta izin menutup jalan) Saudara Hendra, pengakuannya panitia," kata Setianto dalam persidangan.

Selain Hendra, kata Setianto, ada panitia lain yang datang kepadanya meminta izin untuk menutup jalan antara lain Haris Ubeidilah dan Habib Ali.

Baca Juga: Sidang Kasus Tes Swab RS Ummi, Rizieq Shihab Interupsi Tak Terima Dituding Keluyuran

Setelah menerima permohonan izin tersebut, Setianto langsung melapor kepada Camat Tanah Abang bahwa FPI akan menggelar acara Maulid Nabi pada Sabtu di Jalan KS Tubun.

"Kemudian, kami bersama camat tanggal 12 berusaha untuk menemui panitia, kami (datang) untuk melakukan imbauan penerapan protokol kesehatan," terang Setianto.

Selepas Maghrib pada hari pelaksanaanya, Setianto bersama petugas Binmas, Babinsa, dan kelurahan memantau jalannya acara sambil mengimbau masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan.

"Saya berada di seberang atau di depan Rumah Sakit Pelni, berusaha melakukan imbauan kepada masyarakat yang datang untuk penerapan protokol kesehatan dan penggunaan masker," kata Lurah Petamburan itu.

Tak berselang lama, dia diberitahu bahwa ada Wali Kota Jakarta Pusat dan Camat Tanah Abang di kantor Kelurahan Petamburan sehingga ia kembali ke kelurahan.

"Setelah itu saya bergabung dengan kasatpol PP untuk melakukan penyampaian, razia masker, kemudian juga sosialisasi penerapan protokol kesehatan," kata Setianto.

Baca Juga: Alasan Majelis Hakim Tolak 2 Eksepsi Rizieq Shihab Soal Kerumunan Petamburan dan Mega Mendung

Para saksi dalam sidang hari ini akan diperiksa untuk tiga perkara sekaligus: perkara terdakwa Rizieq terkait kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat, perkara terdakwa Haris Ubaidillah, Ahmad Sabri Lubis, Ali Alwi Alatas, Idrus alias Idrus Al-Habsyi, dan Maman Suryadi terkait kasus kerumunan di Petamburan.

Perkara ketiga adalah terdakwa Rizieq terkait kasus kerumunan di Pondok Pesantren Alam Agrokultural Megamendung, Bogor.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x