Kompas TV nasional peristiwa

Khawatir Pemilik Lahan Protes, Tembok Beton yang Dibongkar di Ciledug Dijaga Polisi dan TNI

Kompas.tv - 17 Maret 2021, 22:17 WIB
khawatir-pemilik-lahan-protes-tembok-beton-yang-dibongkar-di-ciledug-dijaga-polisi-dan-tni
Tembok sepanjang 300 meter yang berdiri di Tajur, Ciledug, Kota Tangerang, Banten, sedang dihancurkan oleh Pemerintah Kota Tangerang pada Rabu (17/3/2021) pagi. (Sumber: KOMPAS.com/MUHAMMAD NAUFAL)
Penulis : Fadhilah | Editor : Deni Muliya

TANGERANG, KOMPAS.TV - Tembok beton yang menghalangi rumah warga di Kawasan Tajur, Ciledug, Kota Tangerang, Banten, akhirnya dirobohkan.

Pasca pembongkaran tersebut, aparat kepolisian dibantu TNI melakukan pengamanan di lokasi.

Hal tersebut untuk mengantisipasi  hal-hal yang tidak diinginkan.

"Jadi setelah adanya pembongkaran tembok yang bersengketa Danramil Ciledug tetap melakukan pengamanan di lokasi untuk menjaga situasi tetap kondusif," ujar Kapolsek Ciledug Kompol Wisnu Wardana, Rabu (17/3/2021).

Baca Juga: Tembok Beton yang Tutup Rumah Warga di Ciledug Dibongkar, Pemkot Tangerang Kerahkan Alat Berat

Menurutnya, pengamanan dilakukan karena sejak berdirinya bangunan sepanjang kurang lebih 300 meter itu, pemilik lahan dengan warga yang rumahnya ditutup tembok terlibat perseteruan cukup lama.

"Kita menempatkan personel baik dari Koramil maupun dari Polsek untuk mengantisipasi apabila ada hal-hal yang menggangu berikutnya. Kita harapkan kepada semua pihak tetap menjaga situasi tetap kondusif," jelas Wisnu.

Personel polisi yang berjaga, lanjut Wisnu, berjumlah dua orang, begitu juga aparat TNI ada dua orang.

"Sampai sejauh ini situasi dalam keadaan kondusif kami sudah imbau kepada masyarakat kedua belah pihak apabila ada hal-hal yang memberatkan silakan ditempuh melalui jalur hukum yang berlaku," tegas perwira melati satu itu.

Saat ini tembok beton tersebut sudah rata dengan tanah. Jalan yang awalnya sempit karena adanya tembok beton pun sudah luas.

Aktivitas keluar-masuk ke rumah-rumah warga yang sebelumnya terhalang kini sudah teratasi tanpa harus memanjat bangunan kembali.

Baca Juga: Tembok Beton yang Sempat Hebohkan Warga Ciledug Akhirnya Dibongkar Paksa Aparat


Adapun sebelumnya, untuk merobohkan dinding beton sepanjang 300 meter dengan tinggi sekitar 2 meter, Pemkot Tangerang mengerahkan alat berat atau ekskavator.

Kepala Satpol PP Kota Tangerang, Agus Henra, mengatakan pembongkaran dinding beton tersebut dimulai sekitar pukul 08.00 WIB.

"(Pembongkaran tembok) sekitar jam 08.00 WIB," kata Agus, Rabu (17/3/2021).

Agus mengatakan, proses pembongkaran dinding beton itu dilakukan oleh Satpol PP Kota Tangerang dibantu dengan jajaran TNI, Polri dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang.

"Iya, personel gabungan. Satpol PP, (dan) TNI-Polri," kata dia.

Baca Juga: Sosok Polisi yang Meninggal Dunia Saat Kawal Jokowi Dikenal Setia dan Tak Pernah Mengeluh Sakit




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x