Kompas TV nasional peristiwa

Polda Metro Jaya Jelaskan Kronologi dan Tindak Lanjut Kasus Tabrak Lari Pesepeda di Bundaran HI

Kompas.tv - 15 Maret 2021, 22:35 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Aparat kepolisian Ditlantas Polda Metro Jaya telah mengamankan pengemudi mobil sedan yang merupakan pelaku penabrak seorang pesepeda di Bundaran Hotel Indonesia, Menteng, Jakarta Pusat.

Pada Jumat malam  (12/3), Ditlantas Polda Metro Jaya pun telah menjemput paksa pengemudi mobil sedan yang merupakan pelaku tabrak lari terhadap korban.

Dirlantas Polda Metrojaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo jelaskan pelaku terpaksa diamankan di rumahnya lantaran tidak juga menyerahkan diri meski telah diberikan ultimatum melalui media massa dan media sosial.

Kini pelaku beserta kendaraannya telah diamankan petugas di unit laka Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan.

"Pelaku sudah kita amankan jadi dia tidak menyerahkan diri tapi kita amankan tadi malam dirumahnya dan saat ini beserta kendaraannya sudah kita amankan di Subdit Gakum,"ujar Sambodo.

Kini penjagaan di jalur khusus sepeda Sudirman - Thamrin mulai diperketat aparat kepolisian pasca terjadinya musibah tabrak lari yang di alami seorang pesepeda di Bundaran HI, Menteng, Jakarta Pusat pada Jumat (12/3) pagi kemarin.

Pengawasan dan himbauan dilakukan petugas kepada para pesepeda agar tertib berada di jalur yang telah di sediakan serta agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

Terkait tindak lanjut dan pemeriksaan saksi kunci, simak dialog berikut bersama AKBP Fahri Siregar, Kasubdit Pembinaan Dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA


Close Ads x