Kompas TV nasional peristiwa

Tak Ada Frasa "Agama" dalam Peta Jalan Pendidikan, Nadiem : Jangan Panik, Jangan Polemik

Kompas.tv - 10 Maret 2021, 13:53 WIB
tak-ada-frasa-agama-dalam-peta-jalan-pendidikan-nadiem-jangan-panik-jangan-polemik
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim saat meninjau persiapan SMAN 4 Kota Sukabumi untuk pembelajaran tatap muka di Sekolah, Rabu (08/07/2020). (Sumber: Dok. Disdik Jabar)
Penulis : Iman Firdaus


JAKARTA, KOMPAS.TV- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim meminta semua pihak untuk tidak panik dan tidak perlu berpolemik terkait tidak ada frasa "agama" dalam Peta Jalan Pendidikan Nasional 2020-2035, sebab Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan memasukannya kembali.  

"Kalau misalnya dari aspirasi  masyarakat, bahwa kata agama itu yang penting dalam frasa itu, ya kita silakan masuk di dalam peta jalan. Jadi nggak masalah. Jadi nggak perlu panik, nggak perlu menciptakan polemik, kita terbuka, " kata Nadiem pada acara rapat kerja bersama Komisi X DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (10/3/2021).
   
Nadiem memahami bahwa masuknya frasa "agama" penting bagi sebagian masyarakat, sehingga pihaknya segera mengakomodasi.  "Tapi ternyata frasa agama penting untuk beberapa unsur masyarakat. Ya sudah nggak apa-apa. Kita masukin lagi. Jadi nggak ada masalah, case closed ya mengenai ini," tambahnya.

Baca Juga: Kemendikbud: Nilai Agama dan Pancasila Tercantum dalam Peta Jalan Pendidikan 2020-2035


Menurut Nadiem, agama dan Pancasila merupakan hal esensial dalam pendidikan bangsa. Karena itu,  Peta Jalan Pendidikan juga dirancang untuk menghasilkan anak-anak yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

"Agama dan Pancasila itu bukan hanya penting tapi esensial bagi pendidikan bangsa kita. Peta jalan pendidikan pun dirancang dengan ekosistem pendidikan yang menghasilkan anak-anak Indonesia beriman, bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa dan berakhlak mulia," ungkapnya.

Sebelumnya, peta jalan pendidikan nasional mendapatkan kritik dari sejumlah pihak. Misalnya,  Partai Persatuan Pembangunan (PPP) melalui  Wakil Ketua Umum PPP Arsul Sani menilai draf Peta Jalan Pendidikan itu melanggar konstitusi jika frasa agama benar dihilangkan.

"Ini bisa diartikan bahwa pemerintah dalam hal ini Kemendikbud RI telah melanggar konstitusi kita, yakni UUD Negara Republik Indonesia (NRI) Tahun 1945," kata Arsul dalam keterangan tertulis, Senin (8/3/2021).

Baca Juga: Hilangnya Frasa "Agama" dalam Peta Jalan Pendidikan Nasional Dikritik Sejumlah Pihak

Hal yang sama juga disampaikan oleh fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).  Anggota PKS Al Muzzammil Yusuf meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mencabut draf Peta Jalan Pendidikan Nasional (PJPN) 2020 - 2035 yang telah menghilangkan frasa 'agama'. Sebab, draf Peta Jalan Pendidikan Nasional  yang telah disusun Kemendikbud tidak sesuai dengan konstitusi.

"Konsep yang telah dibuat Kemendikbud, tidak sesuai dengan namanya. Arah peta jalan yang dari titik telat dan arahnya sudah tidak bertolak dari konstitusi dan berarah pada visi konstitusi yaitu Pasal 31 (3) yang merupakan produk dari reformasi," kata Muzammil dalam Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin (8/3).



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x