Kompas TV nasional sosial

Data Kasus Kekerasan terhadap Perempuan Menurun di Masa Pandemi Covid-19, Benarkah Demikian?

Kompas.tv - 5 Maret 2021, 19:14 WIB
data-kasus-kekerasan-terhadap-perempuan-menurun-di-masa-pandemi-covid-19-benarkah-demikian
Ilustrasi data kasus kekerasan terhadap perempuan di Indonesia (Sumber: Shutterstock)
Penulis : Switzy Sabandar

JAKARTA, KOMPAS.TV- Komisi Nasional (Komnas) Perempuan merilis Catatan Akhir Tahun (Catahu) 2021 yang berisi catatan tahunan kekerasan terhadap perempuan sepanjang 2020. Laporan kasus kekerasan terhadap perempuan ini dihimpun dari data peradilan agama, lembaga layanan mitra Komnas Perempuan, dan unit pelayanan dan rujukan di seluruh Indonesia.

Hasilnya, jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan sepanjang 2020 sebesar 299.911 kasus. Angka ini sebenarnya menunjukkan penurunan 31 persen ketimbang kasus yang terjadi pada 2019, yakni 431.471 kasus.

“Penurunan kasus bukan karena kasus kekerasan terhadap perempuan menurun melainkan karena kapasitas pendokumentasian oleh lembaga selama pandemi Covid-19 dan ini perlu menjadi perhatian bersama,” ujar Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani, Jumat (5/3/2021).

Baca Juga: Akan Diperberat, Hukuman Pelaku Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Aceh

Ia mengungkapkan kuesioner yang kembali menurun hampir 100 persen ketimbang tahun sebelumnya. Pada tahun 2019, jumlah pengembalian kuesioner sejumlah 239 lembaga, sedangkan tahun ini hanya 120 lembaga.

Meskipun demikian, sebanyak 34 persen lembaga yang mengembalikan kuesioner menyatakan terdapat peningkatan pengaduan kasus kekerasan terhadap perempuan di masa pandemi. Data pengaduan ke Komnas Perempuan juga mengalami peningkatan drastis sebanyak 60 persen, dari 1.413 kasus pada 2019 menjadi 2.389 kasus pada 2020.

“Artinya ada kerentanan perempuan menjadi korban kekerasan selama pandemi Covid-19,” ucapnya.

Lembaga layanan mitra Komnas Perempuan sepanjang 2020 8.234 kasus kekerasan terhadap perempuan.  Kasus yang paling menonjol adalah di ranah personal sebanyak 79 persen  atau 6.480 kasus. Kasus kekerasan terhadap istri menempati peringkat pertama 3.221 kasus (50 persen), disusul kekerasan dalam pacaran 1.309 kasus (20 persen) yang menempati posisi kedua. Posisi ketiga adalah kekerasan terhadap anak perempuan sebanyak 954 kasus (15 persen), sisanya adalah kekerasan oleh mantan pacar, mantan suami, serta kekerasan terhadap pekerja rumah tangga.

Baca Juga: Masa Pandemi, Kekerasan Terhadap Perempuan Dan Anak Tinggi



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x