Kompas TV nasional sosok

Fadjroel Rahman, Jubir Presiden Pendukung Kritik

Kompas.tv - 17 Februari 2021, 05:00 WIB
fadjroel-rahman-jubir-presiden-pendukung-kritik
Juru Bicara Presiden, M. Fadjroel Rachman (Sumber: Istimewa)
Penulis : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV- Juru bicara Presiden Joko Widodo, Fadjroel Rahman, menegaskan bahwa pemerintah tidak memiliki buzzer. Pernyataan ini diulang beberapa kali di berbagai wawancara. "Pemerintah tidak takut kritik," tambah Fadjroel, lelaki kelahiran Banjarmasin, Kalimantan Timur 17 Januari 1964 ini. Menurutnya, tidak ada orang yang dipidana gara-gara mengeritik pemerintah.

Fadjroel,  yang pernah menjabat sebagai komisaris utama di PT Adhi Karya (Persero) dan kini komisaris utama waskita Karya, ini memberi panduan kepada yang mau mengeritik supaya  bebas dari tuntutan harus membaca undang-undang.

“Apabila mengkritik sesuai UUD 1945 dan Peraturan Perundangan, pasti tidak ada masalah,” kata  lulusan Kimia Institut Teknologi Bandung (ITB) ini.

Baca Juga: Jusuf Kalla: Terima Kasih Fadjroel Rachman Sudah Jelaskan Bagaimana Cara Kritik Pemerintah


Dalam soal mengeritik, Fadjroel memang terbilang getol. Bahkan sejak masih kuliah di Institut Teknologi Bandung (ITB). Menurutnya, karena dia suka berdiskusi.  

Fadjroel yang pernah ditahan di era Orde Baru ini, mengatakan "Kalau enggak ada orang kritik, enggak ada orang berbeda pendapat, ya kayak kuburan dong. Sepi, sunyi, enggak ada kemajuan," katanya seperti dikutip Kompas.com.

Karena itulah, ketika di zaman Presiden SBY, Fadjroel terkenal tukang kritik,  yang jejak digitalnya masih bisa dilihat sampai sekarang, misalnya, "Ayo Indonesia kita kawal Presiden Jokowi untuk tidak menyelenggarakan negara menggunakan utang. Cukup SBY utang ugal-ugalan," yang diposting 14 September 2014 atau setelah Jokowi-JK dinyatakan sebagai pemenang pemilu.

Baca Juga: Ternyata Jubir Presiden Fadjroel Rachman Anggota Aktif GAR-ITB yang Laporkan Din Syamsuddin

Rupanya dukungan kepada Presiden sejak periode pertama lewat relawan Salam Dua Jari mengantarkannya menjadi juru bicara, setelah sebelumnya diberi amanah sebagai komisaris utama. 

Awalnya, penulis antologi puisi "Catatan Bawah Tanah" ini  tak percaya bakal diberi tugas sebagai juru bicara. Namun, setelah melihat  Keprres RI Nomor 69/M Tahun 2019 tentang Pengangkatan Staf Khusus Presiden, barulah dia yakin dengan tugas barunya itu.


 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x