Kompas TV nasional peristiwa

Mensesneg: Pemerintah Tidak Ingin Revisi UU Pemilu dan UU Pilkada

Kompas.tv - 16 Februari 2021, 16:07 WIB
mensesneg-pemerintah-tidak-ingin-revisi-uu-pemilu-dan-uu-pilkada
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Republik Indonesia Pratikno (Sumber: Tribunnews.com)
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti

JAKARTA, KOMPAS.TV- Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno membantah pemerintah berniat merevisi UU Pemilu dan UU Pilkada. Pratikno mengatakan UU Pemilu dan UU Pilkada telah sebaik-baiknya dijalankan.

"Pemerintah tidak menginginkan revisi dua undang-undang tersebut ya. Prinsipnya ya jangan sedikit-sedikit itu undang-undang diubah, yang sudah baik ya tetap dijalankan. Seperti misalnya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu itu kan sudah dijalankan dan sukses, kalaupun ada kekurangan hal-hal kecil di dalam implementasi ya itu nanti KPU melalui PKPU yang memperbaiki," tegas Mensesneg, Selasa (16/2/2021).

Baca Juga: Bukan Gibran, Ini Alasan PDI Perjuangan Tolak Revisi UU Pemilu

Pratikno lebih lanjut mengatakan pemerintah juga tidak ingin mengubah UU PIlkada yang sudah diputuskan tetapi belum di jalankan. Seperti diketahui, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang pelaksanaan Pilkada serentak diputuskan 2016. Sementara, sambung Pratikno, pelaksanaan Pilkada Serentak baru akan dilakukan November 2024.

"Jadi Pilkada serentak bulan November tahun 2024 itu sudah ditetapkan di dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016. Jadi sudah ditetapkan di tahun 2016 dan itu belum kita laksanakan Pilkada serentak itu. Masak sih undang-undang belum dilaksanakan terus kemudian kita sudah mau mengubahnya? Apalagi kan undang-undang ini sudah disepakati bersama oleh DPR dan Presiden, makanya sudah ditetapkan," jelasnya.

Baca Juga: Polemik Revisi UU Pemilu Melebar ke Tudingan Gibran, Anies dan AHY

Atas penjelasan tersebut, Pratikno tidak ada narasi yang dibalik-balik terkait isu revisi kedua undang-undang tersebut menjadi seakan-akan pemerintah mau mengubah keduanya.

“Tolong ini saya juga ingin titip ya, tolong jangan dibalik-balik seakan-akan pemerintah yang mau mengubah undang-undang. Enggak, pemerintah justru tidak ingin mengubah undang-undang yang sudah ditetapkan tetapi belum kita laksanakan. Kaitannya dengan Pilkada serentak itu,” tegasnya.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x