Kompas TV nasional peristiwa

Presiden Jokowi: Pelayanan Publik Wajah Konkret Negara

Kompas.tv - 8 Februari 2021, 10:52 WIB
presiden-jokowi-pelayanan-publik-wajah-konkret-negara
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan secara simbolis sertifikat hak atas tanah kepada masyarakat melalui program Sertifikat Tanah untuk Rakyat Seindonesia di Istana Negara, Jakarta, Senin (5/1/2021). (Sumber: SETPRES/AGUS SUPARTO)
Penulis : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV- Presiden Joko Widodo menyebutkan bahwa pelayanan publik adalah wajah konkret negara. "Pelayana publik wajah konkret wajah negara. Negara disebut hadir jika melakukan pelayan yang cepat, profesional dan berkeadilan," kata Jokowi saat memberikan sambutan Peluncuran Laporan Tahunan Ombudsman RI Tahun 2020, yang dilakukan secara virtual di Jakarta, Senin (8/2/2021).

Karena itu, menurut Jokowi, birokrasi harus mengubah budaya kerja. "Dari budaya senang dilayani, jadi budaya melayani," lanjut Jokowi. Sebab, pelayanan yang prima butuh ihtiar yang berkelanjutan, tata kelola dan mindset. 

Apalagi selama pandemi Covid-19, harus mengubah frekuensi, dari frekuensi normal ke extraordinary. "Cara kerja berubah jadi lebih inovatif dan selalu mencari kerja smart," kata Jokowi.

Presiden Joko Widodo juga pernah menyatakan pentingnya kerja extraordinary pada September 2020 lalu ketika orasi ilmiah dies natalis 63 tahun Universitas Padjajaran melalui tayangan video, Jumat (11/9/2020).

Baca Juga: Penemuan Limbah Medis di Bogor, Ombudsman: Limbah Medis Capai 200 Ton/ Hari

 

Jokowi menekankan perlunya perubahan budaya kerja di tengah pandemi virus corona (Covid-19). Kondisi pandemi menimbulkan kondisi yang istimewa atau extraordinary sehingga perlu disikapi dengan cara kerja yang berbeda.

"Untuk itu, kita tak boleh terjebak dalam rutinitas. Kita harus punya waktu, energi, dan keberanian untuk melakukan perubahan," jelas Jokowi.

Baca Juga: Komisi II Tetapkan 9 Anggota Ombudsman Terpilih: Dosen Sampai Pegawai Swasta

Sementara dalam paparan laporan tahunan 2020 Ombudsman, salah satu bentuk pengaduan terbanyak adalah soal pertanahan. Ada juga yang mempersoalkan rangkap jabatan di komisaris BUMN (Badan Usaha Milik Negara). Juga persoalan tagihan listrik dan telepon. 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x