Kompas TV nasional peristiwa

19 Teroris dari Makassar Berhasil Ditangkap Selama Bulan Januari

Kompas.tv - 5 Februari 2021, 06:42 WIB
Penulis : Reny Mardika

JAKARTA, KOMPAS.TV - Tim densus 88 anti-teror Mabes Polri memindahkan 26 tersangka terorisme dari Makassar dan Gorontalo, ke Jakarta. 19 di antaranya adalah anggota FPI Kota Makassar.

Para tersangka teroris tiba di terminal Kargo, Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis siang.

Menurut Karopenmas Divisi Humas Polri, dari 26 tersangka yang dibawa, 3 adalah perempuan. 

Seluruhnya merupakan bagian dari jaringan Jamaah Ansharut Daulah atau (JAD) dan berafiliasi dengan ISIS dengan perincian 7 orang dari Gorontalo, dan 19 dari Makassar.

Dengan mengenakan rompi tersangka, masing-masing tersangka terorisme dikawal oleh 2 polisi.

Karopenmas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyatakan dari 26 tersangka teroris yang dipindahkan, 7 di antaranya adalah kelompok tersangka teroris di Gorontalo dikenal dengan nama Ihwan Pahuato.

Kelompok ini sudah mempersiapkan diri berlatih layaknya anggota militer.

Mereka berencana menyerang Markas Komando Polri, rumah dinas anggota Polri, dan rumah pejabat Gorontalo. Selain itu, ada pula aksi perampokan di toko-toko.

Salah satu tersangka teroris yang ditangkap di Makassar adalah anak dari suami-istri asal Indonesia, Rullie Rian Zeke dan Ulfah Handayani, yang merupakan pelaku pengeboman Gereja Katederal di Zulu, Filipina, pada 2019 lalu.

Sebelumnya, densus 88 Mabes Polri memberangkatkan 19 tersangka teroris menuju Jakarta melalui bandara lama Sultan Hasanuddin di  Maros, Sulawesi Selatan.

Proses pemberangkatan para tahanan dikawal ketat oleh petugas.

Mereka sebelumnya ditangkap tanggal 6 dan 7 Januari 2021 lalu.

Pada penangkapan saat itu, terdapat 23 teroris kelompok Ansarut Daullah Makassar yang berbaiat kepada ISIS.

Dalam penangkapan itu, 2 terduga teroris tewas karena melakukan perlawanan dan 1 terduga lainnya yang ditembak masih dalam perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x