Kompas TV nasional berita utama

Wapres Ma ruf Amin: Kita Masih Tetap Berdosa Kalau Belum Terjadi Herd Imunity

Kompas.tv - 2 Februari 2021, 21:59 WIB
wapres-ma-ruf-amin-kita-masih-tetap-berdosa-kalau-belum-terjadi-herd-imunity
Wapres rakornas kepegawaian (Sumber: KIP-Setwapres)
Penulis : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV- Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin turut merespon penilai Presiden Joko Widodo (Jokowi) terhadap kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang tak efektif menurunkan angka kasus Covid-19.

Wapres menegaskan bahwa mengikuti aturan PPKM merupakan sebuah kewajiban.

Bahkan, jika hal itu tak dilakukan seperti halnya mematuhi penerapan protokol kesehatan dan vaksinasi maka bisa menjadi sebuah dosa.

Pasalnya, hal-hal tersebut merupakan merupakan cara agar seluruh masyarakat terhindar dari Covid-19.

“Artinya kita masih tetap berdosa kalau belum terjadi herd immunity,” ucap Ma'ruf dikutip dari keterangan pers, Selasa (2/2/2021).

Baca Juga: Epidemiolog UGM Sebut PPKM Perlu Diperkuat dan Berkelanjutan Sampai Vaksinasi Covid-19 Selesai

“Melakukan 3M, mengikuti aturan-aturan PPKM dan melakukan vaksinasi menurut pandangan ulama itu merupakan kewajiban, artinya wajib dilakukan,” ungkap dia.

Ma’ruf menjelaskan, tak hanya penerapan 3M yang meliputi penggunaan masker, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak, tetapi seluruh anjuran pemerintah terkait penanganan Covid-19 wajib dilakukan.

Salah satunya dengan PPKM tersebut.

Menurut Ma'ruf, ulama menyebut bahwa menjaga diri dari bahaya baik yang diduga maupun tidak merupakan suatu kewajiban.

Adapun bahaya Covid-19 sangat jelas sehingga untuk menghindarinya wajib dilakukan dengan mematuhi anjuran yang diberikan.

“Mengobatinya dengan plasma konvalesen dan menjaga dari wabah yaitu dengan melakukan 3M atau vaksinasi, itu adalah wajib,” tegas mantan Ketua MUI itu.

Baca Juga: PPKM Tak Efektif, Ganjar Pranowo Usulkan Gerakan “Jateng di Rumah Saja”: Bukan untuk Takuti Warga

Lebih lanjut Wapres menjelaskan, vaksinasi dapat efektif apabila kekebalan kelompok (herd immunity) sebanyak 70 persen dari total populasi di Indonesia atau 182 juta orang bisa tercapai.

Dengan demikian, Ma'ruf menekankan bahwa kewajiban untuk melakukan vaksinasi tidak akan gugur sebelum target 182 juta orang divaksin itu tercapai.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x