Kompas TV nasional hukum

LPSK Siap Lindungi Korban dan Saksi Kasus Dugaan Ujaran Rasis

Kompas.tv - 29 Januari 2021, 10:37 WIB
lpsk-siap-lindungi-korban-dan-saksi-kasus-dugaan-ujaran-rasis
Ilustrasi rasis (Sumber: Kompas.com (Ekaterina Minaeva))
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti

JAKARTA, KOMPAS.TV – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) siap melindungi saksi dan korban pada kasus ujaran bernuansa rasisme sesuai peraturan perundang-undangan. Dengan adanya perlindungan, diharapkan saksi maupun korban ujaran rasisme akan berani bersuara dan memperjuangkan keadilan.

Demikian Wakil Ketua KPAI Maneger Nasution menyikapi Kasus Dugaan Ujaran Rasis terhadap Natalius Pigai. “Tindakan dan ujaran rasisme terhadap siapapun dan dengan dalih apapun, di samping penistaan terhadap kehormatan kemanusiaan, juga a-historis dan pengingkaran terhadap sejarah bangsa Indonesia sendiri sebagai bangsa yang majemuk, multikultur,” kata Nasution dalam keterangan yang diterima KOMPASTV, Jumat (29/1/2021).

Baca Juga: Ambroncius Nababan, Tersangka Kasus Rasisme Terhadap Natalius Pigai Ditahan 20 Hari

Nasution mengatakan ujaran bernuansa rasisme tidak bisa dibiarkan karena dikhawatirkan berdampak pada meruncingnya perbedaan di masyarakat. Keberanian aparat penegak hukum memproses pelaku secara imparsial, tanpa memandang siapa dan berafiliasi ke kekuatan politik mana, sangat dinanti publik. Bahkan, ini menjadi tantangan yang harus mampu dijawab Kapolri baru.

“Pelaku (ujaran rasisme -red) harus segera meminta maaf secara terbuka kepada Pigai dan publik Indonesia, khususnya rakyat Papua serta berjanji tidak akan mengulangi hal yang sama di masa mendatang,” ujar Nasution.

Baca Juga: Ngabalin Bantah Keras Tudingan Natalius Pigai soal Rasialisme Ulah Buzzer Kekuasaan

Nasution lebih lanjut mengajak publik untuk tidak mudah terprovokasi untuk main hakim sendiri. Selain itu, Ia mendorong kepolisian responsif dan progresif menuntaskan kasus tersebut secara profesional, transparan, dan imparsial. Ia berharap penanganan kasus ini tidak terlambat ditangani seperti aksi rasis seperti tahun 2019.

“Mendorong negara terutama pemerintah hadir memastikan agar peristiwa yang sama tidak terulang pada masa mendatang (guarantees of nonrecurrence),” ujarnya.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x