Kompas TV nasional peristiwa

Calon Penumpang Positf Covid-19, Menhub : Tiket Bisa Direfund Sesuai Yang Dibayarkan

Kompas.tv - 26 Desember 2020, 15:32 WIB
calon-penumpang-positf-covid-19-menhub-tiket-bisa-direfund-sesuai-yang-dibayarkan
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat memberikan keterangan pers di Bandara Internasional Soekarno Hatta terkait antisipasi penyebaran virus corona, Minggu (26/1/2020) (Sumber: Kompas TV / Baim/Singgar)
Penulis : Abdur Rahim

JAKARTA, KOMPAS.TV – Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan penumpang yang calon penumpang yang terbukti positif Covid-19 dapat melakukan refund tiket kepada maskapai sesuai dengan harga yang dibayarkan.

Pernyataan ini disampaikan saat mengecek tempat pemeriksaan kesehatan antigen atau PCR test di bandara Soekarno Hatta. Sabtu (26/12).

"Jika memang ada yang positif, mereka tetap diperlakukan dengan baik dan diberikan pemahaman bahwa mereka tidak bisa melanjutkan perjalanan dan mereka bisa mendapatkan refund seusai dengan harga yang dibayarkan," tutur Budi dalam keterangan tertulis, Sabtu (26/12/2020).

Baca Juga: Penerapan SE Gubernur Dimulai, Penerbangan Turun 39 Persen

Budi meminta agar PT Angkasa Pura II  (Persero) berkoordinasi dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan untuk melakukan perbaikan dan penataan untuk mengantisipasi panjangnya antrian saat melaksanakan tes antigen atau PCR.

Puncak arus perjalanan pada liburan akhir tahun ini diprediksi akan terjadi pada tanggal 31 Desember dan awal Januari 2020.

Oleh karena itu, mantan Direktur Utama Angkasa Pura II itu meminta agar seluruh stakeholder bersiap mengantisipasi terjadinya dua puncak perjalanan tersebut.

“Untuk mengantisipasi puncak perjalanan. Saya pikir seluruh stakeholder sudah siap untuk meningkatkan kapasitas karena, titik-titik pemeriksaan dari protokol kesehatan itu sudah ditata sedemikia rupa. Jadi saya pikir itu bisa dilaksanakan dengan baik,” tambah Budi.


 




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x