Kompas TV nasional berita kompas tv

PGRI Dukung Keputusan Mendikbud dan Mengaku Proses Belajar Tatap Muka Diperlukan

Kompas.tv - 21 November 2020, 08:16 WIB
Penulis : Dea Davina

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan memutuskan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka wewenangnya diserahkan ke Pemerintah Daerah.

Meski demikian, Mendikbud mengimbau protokol kesehatan tetap dijalankan dengan ketat untuk mencegah sebaran virus corona.

Keputusan kegiatan belajar dan mengajar di semester genap mulai Januari 2021 mendatang adalah keputusan bersama 4 Meteri yakni Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Kesehatan dan Menteri Agama.

Penyerahan wewenang ke Pemerintah Daerah berdasarkan banyaknya laporan dampak negatif cara belajar jarak jauh atau online serta anggapan terhadap pemerintah daerah yang paling memahami kondisi wilayahnya, khususnya untuk penanganan covid-19.

Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto mengingatkan penerapan protokol kesehatan wajib dijalankan saat pembelajaran tatap muka dimulai.

Kemenkes menyebut akan meningkatkan peran puskesmas.

Pengawasan dan pembinaan menjalankan protokol kesehatan.

Ketua Satgas Penanganan Covid-19, Doni Monardo mengakui tidak mudah untuk menyelenggarakan kegiatan belajar yang ideal di masa pandemi saat ini.

Namun demikian, Doni menyebut pihaknya mendukung keputusan dibukanya pembelajaran tatap muka dan daerah diharapkan bijak dalam mengambil keputusan.

PGRI mendukung rencana pemerintah membuka proses belajar secara tatap muka pada Januari 2021 mendatang.

Namun PGRI meminta Pemerintah membuat aturan yang jelas dan kurikulum yang disederhanakan.

Hal ini ini disampaikan Ketua Umum PGRI, Unifah Rosyidi.

Ia mengatakan PGRI dan para guru mendukung dan mengaku proses belajar tatap muka memang diperlukan.

PGRI pun meminta Pemerintah membuat aturan protokol yang jelas dan penyederhanaan kurikulum. 




Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x