Kompas TV nasional peristiwa

Setelah Anies Giliran Wagub Ahmad Riza yang Dipanggil Penyidik Polda Metro Jaya

Kompas.tv - 19 November 2020, 12:17 WIB
setelah-anies-giliran-wagub-ahmad-riza-yang-dipanggil-penyidik-polda-metro-jaya
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Sumber: KOMPAS.com/NURSITA SARI)
Penulis : Johannes Mangihot

JAKARTA, KOMPAS.TV – Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksan terhadap Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.

Wagub Ahmad Riza dipanggil untuk diminta klarifikasi terkait penyelidikan dugaan tindak pidana dalam acara hajatan Rizieq Shihab di Petamburan, Sabtu (14/11/2020).

Selain Ahmad Riza, penyidik juga memanggil tiga orang lainnya, yakni ketua panitia acara, pihak Bandara Soekarno Hatta dan Dinkes Pemprov DKI Jakarta.

Baca Juga: Terkuak! Penyidik Dalami Maksud Kedatangan Anies di Kediaman Rizieq

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat menjelaskan pemanggilan terhadap pihak Pemprov DKI Jakarta untuk mendalami status PSBB DKI Jakarta saat kegiatan berlangsung.

"Kita mau melanjutkan klarifikasi kepada empat orang. Rencananya Wagub DKI, Dinkes, Ketua Panitia, dan pihak Bandara (Soekarno-Hatta)," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat saat dikonfirmasi, Kamis (19/11/2020).

Pada Selasa (17/11/2020), penyidik telah meminta keterangan dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait status PSBB DKI Jakarta.

Di hari yang sama, Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara, Camat Tanah Abang Yassin Pasaribu, Kepala KUA Tanah Abang, Bhabinkamtibmas, serta perangkat RT dan RW terkait juga ikut dimintai keterangan mengenai acara Hajatan Rizieq Shihab yang menimbulkan kerumunan.

Baca Juga: Pro Kontra Kerumunan Rizieq Shihab di Petamburan

Rabu (18/11/2020), giliran pihak dari Rizieq Shihab yang diundang untuk dimintai klarifikasi.

Di antaranya ketua panitia Maulid Nabi dan pernikahan putri pemimpin organisasi masyarakat FPI Rizieq Shihab, saksi akad nikah putri Rizieq Shihab serta para pekerja pemasangan tenda.

Penyidik juga mengundang ahli pidana untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan pidana dalam acara yang diklam dihadiri 10 ribu massa pendukung dan simpatisan Rizieq Shihab tersebut.

Adapun Pemprov DKI telah memberikan sanksi denda Rp50 juta terhadap Rizieq Shihab lataran melanggar protokol kesehatan saat mengadakan resepsi pernikahan putrinya dan acara maulid nabi.




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x