Kompas TV nasional peristiwa

Pengelola Bandara Soetta Minta Penjemputan Habib Rizieq Sewajarnya

Kompas.tv - 9 November 2020, 13:00 WIB
pengelola-bandara-soetta-minta-penjemputan-habib-rizieq-sewajarnya
Rizieq Shihab (Sumber: kompas.com)
Penulis : Adisty Larasati

JAKARTA, KOMPASTV - Jelang kepulangan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab ke Tanah Air, pengelola Bandara Soekarno-Hatta mengimbau agar penjemputan dilakukan dalam batas yang wajar.

Imbauan tersebut dikatakan Executive General Manager Bandara Internasiobal Soekarno Hatta Agus Haryadi. "Antisipasi segala kemungkinan yang terjadi. Karena bandara obyek vital, aturan pun mengunakan kebijakan internasional. Sehingga penjemputan dilakukan dengan batas wajar," ujar Agus kepada jurnalis Kompas TV Eka Marlupy di Bandara Soekarno-Hatta, Senin (9/11/2020).

Penjemputan dalam batas wajar yang dimaksudkan Agus, bertujuan agar tidak terjadi kerumunan sesuai kebijakan penerapan protokol kesehatan, guna mencegah penyebaran Covid-19. Selain itu, Angkasa Pura II selaku pengelola Bandara Internasional Soekarno-Hatta juga telah mempersiapkan skenario pengamanan kepulangan Habib Rizieq.

Termasuk kemungkinan melakukan penambahan personel pengamanan internal bandara sesuai dengan kondisi dan situasi. "Guna mengantisipasi adanya kerawanan di Bandara Soekarno-Hatta, pihak pengelola bandara akan melakukan penambahan personil pengamanan internal," kata Agus.

Baca Juga: Dubes Agus Sambut Rizieq Shihab: Selamat Kembali ke Tanah Air untuk Silaturahmi, Bukan Revolusi

Habib Rizieq Harus Jalani Karantina 14 Hari Setiba di Tanah Air 

Habib Rizieq harus menjalani isolasi mandiri selama 14 hari. Ini adalah prosedur kedatangan WNI/WNA selama masa pandemi Covid-19. Hal ini dikatakan Plt Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Muhammad Budi Hidayat.

Habib Rizieq juga harus mengantongi surat keterangan yang menunjukkan negatif Covid-19 berdasarkan tes polymerase chain reaction (PCR) yang berlaku hanya tujuh hari. Sebaliknya, jika tak mengantongi bukti hasil tes PCR, seseorang yang pulang dari luar negeri diwajibkan menjalani pemeriksaan swab. "Jika hasilnya negatif bisa melanjutkan perjalanan dan menjalani karantina mandiri di rumah/tempat tinggalnya selama 14 hari," ucap Budi, seperti dikutip dari Kompas.com (9/11). 

Diketahui, kepulangan Habib Rizieq Shihab disampaikannya langsung melalui akun YouTube Front TV, Rabu (4/11/2020).

"Insya Allah saya dan keluarga hari Senin tanggal 9 November 2020 pukul 19.30 waktu Saudi akan terbang dari Bandara Kota Jeddah dengan pesawat Saudia Airlines, nomor penerbangan SV816. Terbang dari Kota Jeddah menuju Jakarta langsung," ujar Rizieq yang didampingi para pengurus FPI.

 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x