Kompas TV nasional update corona

Penanganan Covid-19 Tahun Depan, Anggarannya Diutamakan untuk Pengadaan Vaksin

Kompas.tv - 5 November 2020, 20:01 WIB
penanganan-covid-19-tahun-depan-anggarannya-diutamakan-untuk-pengadaan-vaksin
Ilustrasi Vaksin Covid-19 (Sumber: LIPI)
Penulis : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV - Anggaran yang disiapkan pemerintah pada tahun depan (2021) di masa pandemi Covid-19 ini akan diutamakan untuk pengadaan vaksin.

Hal itu sebagaimana diungkapkan Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani dalam konferensi pers yang digelar secara virtual, Kamis (5/11/2020).

Baca Juga: 17 Relawan Uji Klinis Vaksin Sinovac Mundur, Delapan Orang di Antaranya Ada yang Sakit

Meskipun demikian, perlindungan sosial kepada masyarakat terdampak akan tetap dijalankan.

"Kami utamakan penanganan Covid-19 pada 2021, yang skemanya mungkin nanti akan fokus pada pengadaan vaksin," ujar Askolani. 

Askolani menjelaskan, dalam hal perlindungan sosial pada 2021, pemerintah sudah berkomitmen mempersiapkan bantuannya dalam anggaran pendapatan belanja nasional (APBN). 

Setidaknya, yang sudah disiapkan dalam APBN adalah untuk program keluarga harapan (PKH) yang jumlahnya mencapai 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM). 

Kemudian program sembako yang nilainya ditingkatkan dari sebelum pandemi Rp 150.000 menjadi Rp 200.000. 

Target penerimanya pun dinaikan dari 15,6 juta menjadi 18,8 juta. 

"Satu lagi yang disiapkan Pak Menteri Sosial, yaitu bantuan sosial tunai (BST) kepada 10 juta KPM. Kemungkinan nanti Pak Menteri Desa juga mengantisipasi melalui dana desa," katanya.

Baca Juga: Luhut Ungkap Jadwal Terbaru Vaksinasi Covid-19, Target Bali Jadi Zona Hijau pada 2021

Oleh karena itu, lanjut Askolani, pemerintah akan melakukan evaluasi pelaksanaan bantuan Covid-19 pada 2021. 

Termasuk intervensi juga akan dilakukan sesuai kebutuhan dan keterdesakan pemerintah. 

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, yang menjadi tulang punggung bansos Covid-19 ada di Kementerian Sosial (Kemensos) yang didampingi oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).
 
"Ini (bantuan Kemensos) belum termasuk yang akan disisihkan dari Kemendes. Kemendes ini merupakan komplemen dari Kemensos," katanya. 

Muhadjir mengatakan, nantinya Kemendes akan turun mem-back up apabila dana-dana bansos dari Kemensos habis atau rampung disalurkan. 

Agar hal tersebut berjalan tertib dan tidak tumpang tindih, maka dalam penyalurannya pun perlu diatur.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x