Kompas TV nasional berita kompas tv

Penabrak Pengemudi Ojek Online Terancam Hukuman Mati

Kompas.tv - 10 Maret 2017, 18:17 WIB
Penulis : Administrator

Petugas kepolisian akhirnya menangkap sopir angkot yang sengaja menabrak pengemudi ojek online saat kericuhan hari Rabu (8/3) lalu. Pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai sopir tembak itu mengaku dendam dengan ojek online. Oleh pelaku, korban ditabrak dari belakang di sekitar mal Tangerang City. Setelah menabrak, pelaku langsung tancap gas dan kabur. Pelaku ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya. Pelaku dikenai pasal percobaan pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x