Kompas TV nasional update corona

Beda Pendapat Anies dan Pusat Soal PSBB, Ada Apa?

Kompas.tv - 11 September 2020, 17:11 WIB

KOMPAS.TV - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Pemerintah Pusat beda suara soal Pembatasan Sosial Berskala Besar di wilayah Jakarta.

Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional menyebut rumah sakit di jakarta masih sanggup menangani pasien corona.

Gubenur DKI Jakarta, Anies Baswedan akhirnya menarik mengeluarkan kebijakan rem darurat.

Mulai senin pekan depan, PSBB Jakarta kembali diperketat. Kebijakan ini diambil anies dengan alasan tingginya kasus positif covid-19, di wilayah Jakarta, sejak dua pekan lalu. Rumah Sakit di Jakarta bahkan sudah nyaris kewalahan.

Pernyataan Anies berlainan dengan Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.  Airlangga Hartanto menyebut, rumah sakit masih mampu menangani pasien corona di Jakarta.

Bukan hanya soal data penanganan pasien yang berbeda antara Komite Penanganan covid-19 Pusat dengan DKI Jakarta.

Mekanisme PSBB juga tak sejalan. Gubernur Anies menyebut, hanya 11 bidang usaha yang masih boleh beroperasi selama PSBB. Tapi menurut Airlangga Hartarto, perkantoran masih bisa menerapkan jam kerja yang fleksibel.
 




Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA


Close Ads x