Kompas TV nasional update corona

Gugus Tugas Kota Depok: Tidak Ada Jam Malam, Hanya Pembatasan Aktivitas Warga

Kompas.tv - 31 Agustus 2020, 15:28 WIB
gugus-tugas-kota-depok-tidak-ada-jam-malam-hanya-pembatasan-aktivitas-warga
Jalan Margonda Raya, Depok, Jawa Barat (Sumber: KOMPAS.COM/VITORIO MANTALEAN)
Penulis : Dian Septina

JAKARTA, KOMPAS.TV - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok memastikan bahwa kebijakan "pembatasan aktivitas warga" tak akan mengekang para pegawai yang terpaksa pulang malam.

"Perlu kami luruskan, Kota Depok tidak memberlakukan jam malam seperti yang sudah berkembang saat ini berita di publik dan warga," kata Dadang di Terminal Depok, Pancoran Mas, Senin (31/8/2020).

Dadang menjelaskan, pihaknya hanya melakukan pembatasan aktivitas warga akibat penularan dari imported case perkantoran dan tempat kerja sangat tinggi dalam kurun waktu dua pekan terakhir.

"Yang ada, kita melakukan pembatasan aktivitas warga. Hal ini dilakukan dalam rangka mengendalikan penyebaran Covid-19. Kita tahu dua Minggu terakhir, sumber penularan berasal dari imported case klaster perkantoran dan tempat kerja dan berpotensi menularkan di klaster rumah tangga atau komunitas," bebernya.

Dadang menegaskan, pihaknya mengizinkan bagi warga yang bekerja di luar Kota Depok dan pulang lewat dari pukul 20.00 WIB.

Baca Juga: Kota Depok Berlakukan Jam Malam, Aktivitas Warga Sampai Pukul 20.00 WIB

"Aktivitas warga ini memang maksimal sampai jam 20.00 WIB. Lalu, yang pulang kerja bagaimana? Mereka yang kerja dari Jakarta, baru pulang jam 21.00 WIB, dipersilakan. Mereka punya ID, surat tugas, dan lain-lain," ujar Dadang Wihana kepada wartawan.

Hingga saat ini, kebijakan ini masih sebatas surat edaran wali kota. Oleh karenanya, pemerintah masih melakukan sosialisasi dan edukasi kepada warga.

Ketentuan yang lebih terperinci mengenai kebijakan ini akan disusun melalui peraturan wali kota yang kemungkinan terbit 2-3 hari mendatang.

Dadang berujar, kebijakan ini bertujuan memutus penularan di tingkat lokal. Sebab, berdasarkan data gugus tugas, 25-30 persen kasus Covid-19 di Depok yang terdektesi merupakan transmisi lokal wilayah tempat tinggal.

"Saat ini, kebijakan pembatasan aktivitas warga diberlakukan sosialisasi dan edukasi ke warga. Kita tahu, banyak kerumunan sampai 00.00 atau dini hari, itu yang harus kita hindari agar penularan Covid-19 pada level komunitas bisa dikendalikan," jelasnya.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x