Kompas TV nasional berita kompas tv

Ini Hasil Rekonstruksi 12 Pelaku Penembak Pengusaha di Kelapa Gading

Kompas.tv - 26 Agustus 2020, 08:15 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi menggelar rekonstruksi lanjutan kasus pembunuhan bos ekspedisi pelayaran di Kelapa Gading, Jakarta Utara. 12 tersangka yang dihadirkan, memeragakan delapan adegan krusial.

Rekonstruksi di Ruko Royal Gading Square, Kelapa Gading, pada Selasa siang ini merupakan lanjutan dari rekonstruksi sebelumnya yang digelar di Polda Metro Jaya.

8 adegan penting diperagakan 12 orang tersangka.

Di antaranya, sehari sebelum mengeksekusi korban, para pelaku datang untuk menggambar lokasi kawasan perkantoran.

Salah satu tersangka, Syahrul, yang berperan sebagai joki, sempat menitipkan sepeda motornya di pergudangan di wilayah tanjung priok.

Esoknya, tersangka lain, menyerahkan senjata api, kepada kedua eksekutor, Syahrul serta Dicky Mahfud.

Guna mengaburkan identitas, kedua eksekutor menggunakan pelat nomor palsu serta menyamar sebagai pengemudi ojek online.

Baca Juga: 12 Pelaku Penembak Pengusaha di Kelapa Gading Tertangkap, Polisi: Pelaku Dibayar Rp 200 Juta

12 orang pelaku penembakan bos ekspedisi pelayaran di Kelapa Gading mendapatkan bayaran 200 juta rupiah. 

Uang itu disiapkan oleh dalang pembunuhan yaitu tersangka NL yang merupakan karyawan korban.

Tersangka NL merupakan karyawan administrasi bagian keuangan di PT Dwi Putra Tirtajaya milik korban Sugianto.

Tersangka dendam karena kerap dimaki dengan kata-kata tak pantas dan dilecehkan korban.

Menurut polisi, NL juga merasa terancam karena diduga menggelapkan uang pajak perusahaan.

Dia lalu menceritakan hal itu kepada suaminya ruhiman yang juga menjadi tersangka.

Ruhimanlah yang mengajak para pelaku lainnya menembak mati Sugianto dengan bayaran 200 juta rupiah.

Sebelumnya, Sejumlah karyawan dan warga di ruko Royal Gading Square, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara, dikejutkan dengan penemuan jasad seorang pria yang tergeletak di teras perkantoran, Kamis (13/8/2020) sore.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x