Kompas TV lifestyle tren

KJP Plus Tahap 2 Februari 2024 Cair! Ada 656.390 Siswa Dapat Bantuan, Ini Cara Cek Penerimanya

Kompas.tv - 7 Februari 2024, 10:52 WIB
kjp-plus-tahap-2-februari-2024-cair-ada-656-390-siswa-dapat-bantuan-ini-cara-cek-penerimanya
Salah satu bentuk kartu yang dirilis oleh Pemerintah DKI Jakarta, Kartu KJP Plus. KJP Plus tahap 2 Februari 2024 sudah cair (Sumber: Jakarta.go.id)
Penulis : Dian Nita | Editor : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus tahap 2 bulan Februari 2024 sudah cair mulai Selasa (6/2/2024) kemarin.

Hal itu diumumkan oleh Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta.

Pada bulan Februari 2024 ini, sebanyak 656.390 peserta didik mendapatkan bantuan KJP Plus dengan besaran yang telah ditetapkan.

"Ada info penting yang harus kamu ketahui, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap II Tahun 2023 bulan Februari dilaksanakan secara bertahap mulai 6 Februari 2024," tulis akun Instagram @upt.p4op.

"Bagi penerima baru memerlukan proses pembukaan rekening, cetak buku tabungan dan ATM, penyerahan buku tabungan dan ATM, serta pemindah bukuan dana ke rekening penerima," lanjutnya.

Baca Juga: Status KJP Plus Dua Pelajar Terlibat Tawuran Jalan Pasar Rebo Dicoret

Sebagai informasi, KJP Plus merupakan program strategis yang bertujuan memberikan akses bagi warga DKI Jakarta dari kalangan masyarakat tidak mampu agar dapat mengenyam pendidikan, setidaknya sampai tamat SMA/SMK.

Berikut besaran KJP Plus yang diterima para siswa untuk tiap jenjang pendidikan dan cara cek penerima KJP Plus.

Cara Cek Penerima KJP Plus Februari 2024

1. Akses laman https://kjp.jakarta.go.id/kjp/

2. Masukkan NIK KTP anak sekolah.

3. Pilih tahun 2024 dan tahap penyaluran yang relevan.

4. Klik “Cek” dan tunggu informasi pengumuman yang muncul.

Besaran Bantuan KJP Plus 2024

1. SD/MI

  • Besaran dana Rp250.000/bulan terdiri dari Dana Rutin Rp135.000 dan Dana Berkala Rp115.000.
  • Tambahan SPP untuk SD/MI Swasta untuk 6 bulan sebesar Rp 130.000/bulan.

2. SMP/MTS

  • Besaran dana Rp 300.000/bulan terdiri dari Dana Rutin Rp185.000 dan Dana Berkala Rp115.000.
  • Tambahan SPP untuk SMP/MTs Swasta untuk 6 bulan sebesar Rp170.000/bulan.

2. SMA/MA

  • Besaran dana Rp420.000/bulan terdiri dari Dana Rutin Rp235.000 dan Dana Berkala Rp185.000.
  • Tambahan SPP untuk SMA/MA Swasta untuk 6 bulan sebesar Rp290.000/bulan.

Baca Juga: Cara Daftar Nomor Antrian KJP Pasar Jaya 2024 Secara Online untuk Dapat Bantuan Sembako Murah

4. SMK

  • Besaran dana Rp450.000/bulan terdiri dari Dana Rutin Rp235.000 dan Dana Berkala Rp215.000.
  • Tambahan SPP untuk SMK Swasta untuk 6 bulan sebesar Rp240.000/bulan.

5. PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat)

  • Besaran dana Rp300.000/bulan terdiri dari Dana Rutin Rp185.000 dan Dana Berkala Rp115.000.


Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x