Kompas TV lifestyle tren

Tata Cara Membeli dan Membubuhkan E-Meterai untuk Persyaratan CPNS dan PPPK 2023

Kompas.tv - 25 September 2023, 15:03 WIB
tata-cara-membeli-dan-membubuhkan-e-meterai-untuk-persyaratan-cpns-dan-pppk-2023
Ilustrasi materai elekronik. (Sumber: pos.e-meterai.co.id)
Penulis : Danang Suryo | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Untuk memenuhi persyaratan CPNS dan PPPK tahun 2023, pelamar harus memastikan bahwa dokumen persyaratan mereka diberi meterai sebesar Rp 10.000 dan ditandatangani sebelum diunggah.

Namun, berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, pada seleksi CASN tahun ini, peserta diwajibkan untuk menggunakan meterai elektronik. Meterai elektronik ini dapat dibeli secara online melalui situs resmi e-Meterai CASN.

Mengacu pada kanal Youtube resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN), berikut ini adalah tata cara lengkap untuk membeli dan membubuhkan e-meterai pada dokumen persyaratan CPNS dan PPPK 2023.

Baca Juga: Update Instansi Pusat dan Kementerian yang Buka Formasi CPNS PPPK 2023 Lulusan SMA/SMK di SSCASN

Cara Membeli dan Menggunakan e-Meterai

  1. Buka portal SSCASN BKN di https://daftar-sscasn.bkn.go.id/akun dan login ke akun SSCASN Anda.
  2. Isi detail biodata Anda dengan teliti dan akurat.
  3. Selanjutnya, pilih jenis seleksi yang ingin Anda ikuti.
  4. Tentukan instansi, pendidikan, lokasi, dan jabatan yang akan Anda lamar.
  5. Lengkapi sejarah pekerjaan Anda dengan seksama.
  6. Klik "Verifikasi Akun E-Meterai" dan daftarkan akun e-meterai elektronik dengan mengeklik "Daftar E-Meterai."
  7. Isi alamat email Anda, buat kata sandi, konfirmasi kata sandi, dan klik "Kirim."
  8. Aktifkan akun dengan membuka notifikasi di alamat email yang telah Anda daftarkan, lalu klik "Aktifkan Akun."
  9. Setelah berhasil membuat akun E-Meterai di portal SSCASN BKN, Anda dapat membeli e-Meterai melalui situs https://e-meterai.co.id.
  10. Login dengan akun yang telah Anda daftarkan di SSCASN.
  11. Pilih "Pembelian," lalu lakukan pembelian kuota e-Meterai.
  12. Masukkan jumlah e-Meterai yang ingin Anda beli dan klik "Proses Pembayaran."
  13. Invoice akan muncul secara otomatis, berisi total tagihan dan metode pembayaran yang tersedia.
  14. Pilih metode pembayaran sesuai keinginan Anda, lalu klik "Lanjut" untuk menyelesaikan proses pembayaran sesuai petunjuk yang tertera.
  15. Selanjutnya, Anda dapat mengaplikasikan e-Meterai pada berkas persyaratan CPNS atau PPPK.
  16. Klik "Periksa Akun E-Meterai," lalu login dengan akun yang telah Anda daftarkan sebelumnya.
  17. Klik "Unggah," dan pilih berkas PDF yang akan ditambahkan e-Meterai, lalu klik "Tambahkan E-Meterai."

Baca Juga: Hindari Kesalahan Berikut dalam Pendaftaran CPNS 2023, Bisa Gagal Ikut Seleksi!

Periksa riwayat berkas yang telah diberi meterai. Jika sudah selesai, berkas tersebut dapat diunggah sebagai salah satu persyaratan pendaftaran CPNS atau PPPK.

Jadwal Pendaftaran Terbaru CPNS 2023:

  • Pengumuman Seleksi: 19 September - 3 Oktober 2023
  • Pendaftaran Seleksi: 20 September - 9 Oktober 2023
  • Seleksi Administrasi: 20 September - 12 Oktober 2023
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 13 - 16 Oktober 2023

Baca Juga: Resmi! Ini Format Surat Pernyataan 5 Poin dan Surat Lamaran CPNS BIN 2023, Beserta Link PDF

Dengan panduan ini, pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 menjadi lebih mudah dan efisien. Pastikan Anda mengikuti instruksi ini dengan cermat untuk memastikan kelancaran dalam pendaftaran dan pemenuhan persyaratan yang dibutuhkan.

Baca Juga: Link PDF Formasi CPNS BIN 2023 Lengkap untuk SMA/SMK, D3, S1 dan S2, Ini Syarat Pendaftarannya



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x