JAKARTA, KOMPASTV – Pemerintah Arab Saudi kembali mengizinkan jemaah untuk melaksanakan umrah.
Dilansir dari Arabnews.com, kebijakan ini mulai berlaku pada Minggu, 4 Oktober 2020.
Sebelumnya, Pemerintah Arab Saudi telah menutup haji dan umrah akibat adanya pandemi Covid-19.
Meski demikian, pada masa awal-awal pembukaan ini, hanya warga Arab Saudi dan ekspatriat yang diperbolehkan untuk melaksanakna umrah. Pembukaan umrah ini dibagi menjadi 4 fase.
Baca Juga: Umrah Kembali Dibuka bagi Jamaah Dalam dan Luar Negeri, Catat Tanggalnya
Meski telah dibuka, para jemaah yang datang untuk beribadah diwajibkan untuk tetap menjaga protokol kesehatan, demi mencegah persebaran virus Covid-19.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.