Kompas TV internasional kompas dunia

Media Asing Sorot Pangkat Jenderal Kehormatan Prabowo: Dulu Dipecat, Kini Bintang 4

Kompas.tv - 28 Februari 2024, 14:26 WIB
media-asing-sorot-pangkat-jenderal-kehormatan-prabowo-dulu-dipecat-kini-bintang-4
Presiden RI Joko Widodo saat menyematkan tanda pangkat jenderal bintang 4 kepada Prabowo Subianto di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu (28/2/2024). (Sumber: Achmad Ibrahim/Associated Press)
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV - Media-media mancanegara turut menyoroti pemberian pangkat jenderal kehormatan bintang 4 Prabowo Subianto oleh Presiden Joko Widodo. Media luar negeri menyoroti kiprah Prabowo yang pernah dipecat secara tidak hormat dan kini unggul telak di Pilpres 2024.

Kantor berita Associated Press menyoroti pemberian pangkat kehormatan ini dengan menyinggung masa lalu Prabowo yang diduga terlibat pelanggaran hak asasi manusia.

Ketua Umum Partai Gerindra itu pun sempat dilarang masuk Amerika Serikat (AS) hingga 2020 lalu, ketika Prabowo hendak berkunjung ke AS sebagai Menteri Pertahanan RI.

Baca Juga: Jokowi Respons Pro-Kontra Gelar Jenderal Kehormatan bagi Prabowo: SBY dan Luhut Pernah

"Subianto, kemungkinan menjadi pemimpin Indonesia selanjutnya, adalah seorang letnan jenderal dan komandan pasukan khusus Angkatan Darat, dikenal sebagai Kopassus, yang dituduh melakukan pelanggaran-pelanggaran hak asasi manusia, termasuk penyiksaan 22 aktivis yang menentang Soeharto, pemimpin otoriter yang jatuh pada 1998 di tengah protes masif untuk mengembalikan demokrasi di Indonesia," demikian tulis Associated Press, Rabu (28/2/2024).

"Organisasi-organisasi hak asasi manusia mengklaim bahwa Subianto juga terlibat serangkaian pelanggaran hak asasi manusia di Timur Leste pada 1980-an dan 90-an, ketika Indonesia menduduki negara yang kini merdeka tersebut. Subianto telah membantah dugaan-dugaan itu."

"Dugaan-dugaan pelanggaran hak asasi manusia tersebut berujung dengan dipaksanya Subianto keluar dari militer dan dipecat secara tidak hormat pada 1998."

Sementara itu, media asal Filipina, Rappler menyorot pemberian pangkat jenderal bintang 4 kehormatan kepada Prabowo dengan status pencalonannya. Prabowo sendiri maju Pilpres 2024 bersama anak Jokowi, Gibran Rakabuming Raka.

Rappler menyebut pemberian pangkat kehormatan ini menjadi "puncak" pembersihan citra Prabowo usai dipecat dari militer. Media ini juga menyinggung Prabowo belum pernah diadili terkait dugaan pelanggaran hak asasi manusia.

"Kalangan analis memperingatkan bahwa proyeksi kemenangan Prabowo bertepatan dengan kemerosotan demokrasi di Indonesia. Amnesty International Indonesia menyebut pangkat baru Prabowo sebagai upaya 'membersihkan' dugaan masa lalunya yang gelap," demikian tulis Rappler.

"Aliansi antara Prabowo dan Jokowi diperkuat secara signifikan beberapa bulan belakangan, khususnya setelah anak milenial Jokowi secara kontroversial dicalonkan sebagai cawapres Prabowo."

Sementara usai upacara penganugerahan pangkat Prabowo, Jokowi sendiri telah menyatakan bahwa penganugerahan ini bukan transaksi politik. Ia beralasan, jika sebagai transaksi politik, pemberian pangkat seharusnya dilakukan sebelum Pemilu 2024.

"Ya kalau transaksi politik kita berikan saja sebelum Pemilu. Ini kan setelah Pemilu, supaya tidak ada anggapan-anggapan seperti itu," kata Jokowi usai menghadiri acara Rapim TNI-Polri di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu (28/2).

Menurut Jokowi, pemberian pangkat jenderal kehormatan bintang 4 untuk Prabowo telah melalui berbagai proses. Mantan wali kota Surakarta itu menyebut Prabowo telah banyak berjasa untuk Indonesia di bidang pertahanan.


 

"Berdasarkan usulan panglima TNI saya menyetujui untuk memberikan kenaikan pangkat secara istimewa berupa Jenderal TNI Kehormatan. Semuanya memang berangkat dari bawah," kata Jokowi.

Baca Juga: Kata Prabowo Usai Terima Pangkat Jenderal Kehormatan dari Jokowi: Kayaknya Berat ya

 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x