Kompas TV internasional kompas dunia

Joe Biden Ikut Prihatin Dengar Kabar Raja Charles III Kena Kanker

Kompas.tv - 6 Februari 2024, 15:16 WIB
joe-biden-ikut-prihatin-dengar-kabar-raja-charles-iii-kena-kanker
Presiden Amerika Serikat Joe Biden. (Sumber: AP Photo/Jonathan Ernst)
Penulis : Ade Indra Kusuma | Editor : Vyara Lestari

LAS VEGAS, KOMPAS.TV - Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden mengatakan turut prihatin dengan diagnosis kanker Raja Charles III dan berharap dapat segera berbicara dengannya.

Dia mengatakan kepada wartawan di Las Vegas pada Senin (5/2/2024) bahwa dia “baru saja mendengar diagnosisnya”.

"Saya prihatin tentang dia," katanya di sebuah acara serikat pekerja.

"Tetapi saya akan berbicara dengannya, Tuhan memberkati," ujar Joe Biden melansir BBC, Selasa (6/2/2024).

Baca Juga: Siskaeee Usai Jalani Pemeriksaan Kejiwaan, Polisi Sebut Dokter Masih Analisis Hasilnya

Istana Buckingham sebelumnya mengumumkan bahwa Raja Charles III sedang dirawat karena kanker.

Jenis kankernya belum terungkap. Namun menurut pernyataan Istana, Raja memulai “perawatan rutin” pada hari Senin.

Dia "tetap bersikap positif terhadap perlakuan yang diterimanya dan berharap dapat kembali menjalankan tugas publik secepatnya", tambah pernyataan itu.

Dalam unggahan di X pada Senin (5/2), Biden mengatakan, "Menjalani diagnosis, pengobatan, dan kelangsungan hidup kanker membutuhkan harapan dan keberanian mutlak. Jill dan saya bergabung dengan masyarakat Inggris dalam berdoa agar Yang Mulia segera pulih sepenuhnya." cuitnya.

Baca Juga: Mengapa Pria Jadi Manja seperti Bayi saat Sedang Sakit?

Seperti diketahui, ucapan haru Joe Bidden kepada Raja Charles III mengingatkan akan putra Biden, Beau, yang meninggal karena kanker otak pada usia 46 tahun, dan teman lamanya, Senator Partai Republik John McCain, juga meninggal karena kanker pada tahun 2018.

Raja Charles III (75 tahun) diberitakan memulai pengobatan sebagai pasien rawat jalan dan akan menghentikan acara publiknya, namun akan melanjutkan peran konstitusionalnya sebagai kepala negara, termasuk urusan administrasi dan pertemuan pribadi.


 

 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x