Kompas TV internasional kompas dunia

Bela Palestina, Parlemen Afrika Selatan Putuskan Tutup Kedutaan Israel, Bekukan Hubungan Diplomatik

Kompas.tv - 22 November 2023, 09:52 WIB
bela-palestina-parlemen-afrika-selatan-putuskan-tutup-kedutaan-israel-bekukan-hubungan-diplomatik
Parlemen Afrika Selatan hari Rabu (22/11/2023), memberikan suara pada dengan perbandingan 248 mendukung dan 91 menentang keputusan penutupan kedutaan Israel di Pretoria serta penangguhan hubungan diplomatik dengan Israel. (Sumber: AP Photo)
Penulis : Edwin Shri Bimo | Editor : Iman Firdaus

PRETORIA, KOMPAS.TV - Parlemen Afrika Selatan hari Rabu (22/11/2023), melakukan pemungutan suara keputusan penutupan kedutaan Israel di Afrika Selatan dan pembekuan hubungan diplomatik. Hasilnya, 248 mendukung dan 91 menentang keputusan penutupan kedutaan Israel di Pretoria serta penangguhan hubungan diplomatik dengan Israel.

Keputusan ini diambil sebagai langkah yang lebih bersifat simbolis sebagai respons terhadap perang genosida Israel terhadap rakyat Palestina di Jalur Gaza, sebagaimana dilaporkan oleh WAFA pada Rabu (22/11/2023).

Meski demikian, implementasi tindakan ini akan ditentukan oleh pemerintahan Presiden Cyril Ramaphosa.

Pada tanggal 6 November, Afrika Selatan memanggil semua diplomatnya kembali ke Tel Aviv untuk berkonsultasi mengenai agresi Israel terhadap Jalur Gaza.

Afrika Selatan juga mengajukan permintaan ke Pengadilan Pidana Internasional di Den Haag untuk menyelidiki kejahatan perang yang dilakukan oleh Israel, sebagai pihak yang berkuasa, di Jalur Gaza dan Tepi Barat.

Presiden Ramaphosa menyatakan negaranya meyakini Israel melakukan kejahatan perang dan genosida di Gaza, di mana ribuan warga Palestina tewas dan rumah sakit serta infrastruktur publik hancur. Ramaphosa mengatakan itu pada KTT BRICS yang khusus membahas pergolakan Palestina - Israel.

Baca Juga: 2.600 Pasien, Warga Sipil, dan Staf Medis Bertahan di Rumah Sakit Indonesia yang Dikepung Israel

Parlemen Afrika Selatan hari Rabu (22/11/2023), memberikan suara pada dengan perbandingan 248 mendukung dan 91 menentang keputusan penutupan kedutaan Israel di Pretoria serta penangguhan hubungan diplomatik dengan Israel. (Sumber: Times of Israel)

"Di Afrika Selatan, bersama dengan banyak negara di seluruh dunia, kami merujuk seluruh tindakan pemerintah Israel ini ke Pengadilan Pidana Internasional, karena kami meyakini kejahatan perang sedang terjadi di sana, dan hal ini memerlukan penyelidikan oleh pengadilan," ujarnya.

Kota-kota di Afrika Selatan menyaksikan demonstrasi massal yang mengecam agresi Israel dan kejahatan genosida terhadap rakyat sipil Palestina di Jalur Gaza.

Presiden Afrika Selatan, Cyril Ramaphosa, menuduh Israel melakukan kejahatan perang dan tindakan "sebanding dengan genosida" di Gaza dalam pertemuan virtual pada Selasa (22/11/2023), bersama pemimpin negara-negara berkembang lainnya, termasuk Vladimir Putin dari Rusia dan Xi Jinping dari China.

Ramaphosa juga mengutuk Hamas atas serangan terhadap warga sipil Israel yang memicu perang di Gaza, dan menyatakan kedua belah pihak bersalah atas pelanggaran hukum internasional.


 

"Hukuman kolektif terhadap warga sipil Palestina melalui penggunaan kekuatan yang melanggar hukum oleh Israel adalah kejahatan perang," ujar Ramaphosa di awal pertemuan pemimpin dan diplomat terkemuka dari negara-negara blok BRICS.

"Penolakan sengaja terhadap obat-obatan, bahan bakar, makanan, dan air bagi penduduk Gaza setara dengan genosida," tambah Ramaphosa, seraya menambahkan, "Dalam serangan terhadap warga sipil dan dengan menyandera, Hamas juga telah melanggar hukum internasional dan harus dimintai pertanggungjawaban atas tindakan ini," kata Ramaphosa.



Sumber : WAFA


BERITA LAINNYA



Close Ads x