Kompas TV internasional kompas dunia

Saudi Arabia Tangkap 16.250 Penduduk Ilegal dalam Seminggu Terakhir, Ada Warga Indonesia?

Kompas.tv - 10 September 2023, 16:04 WIB
saudi-arabia-tangkap-16-250-penduduk-ilegal-dalam-seminggu-terakhir-ada-warga-indonesia
Otoritas Arab Saudi menangkap 16.250 orang dalam waktu satu minggu terakhir karena pelanggaran peraturan tinggal, bekerja, dan keamanan perbatasan, sesuai laporan resmi yang dipublikasikan hari Sabtu, (9/9/2023). Belum diketahui apakah ada warga Indonesia di dalamnya. (Sumber: Arab News)
Penulis : Edwin Shri Bimo | Editor : Desy Afrianti

RIYADH, KOMPAS.TV - Otoritas Arab Saudi menangkap 16.250 orang dalam waktu satu minggu terakhir karena pelanggaran peraturan izin tinggal, izin bekerja, dan keamanan perbatasan, sesuai laporan resmi yang dipublikasikan hari Sabtu, (9/9/2023). Belum diketahui apakah ada warga Indonesia di dalamnya.

Sebanyak 9.343 orang ditangkap karena pelanggaran hukum izin tinggal, sementara 4.555 orang ditahan atas upaya penyeberangan perbatasan ilegal dan 2.352 orang lainnya terkait masalah tenaga kerja, seperti yang dilaporkan oleh Arab News hari Sabtu, (9/9/2023).

Laporan tersebut menunjukkan bahwa dari 785 orang yang ditangkap karena mencoba memasuki Kerajaan secara ilegal, 62 persen berasal dari Yaman, 27 persen dari Ethiopia, dan 11 persen dari negara lain.

Selain itu, 18 orang tertangkap saat mencoba menyeberang ke negara-negara tetangga, dan 13 orang ditahan karena terlibat dalam pengangkutan dan penyelundupan pelanggar hukum.

Sejauh ini, pihak berwenang telah mentransfer 36.316 pelanggar ke misi diplomatik mereka masing-masing untuk mendapatkan dokumen perjalanan, sementara 2.004 orang lainnya ditransfer untuk menyelesaikan reservasi perjalanan mereka dan 9.777 orang telah dideportasi.

Kementerian Dalam Negeri Saudi mengatakan bahwa siapa pun yang ditemukan memfasilitasi masuknya ilegal ke Kerajaan, termasuk memberikan transportasi dan tempat perlindungan, bisa dihukum penjara maksimal 15 tahun, dikenakan denda hingga SR1 juta ($260.000), atau konfiskasi kendaraan dan properti.

Baca Juga: Kekurangan Tenaga Kerja Terampil, Jerman Bakal Permudah Persyaratan Pekerja Migran Non-Uni Eropa

Otoritas Arab Saudi menangkap 16.250 orang dalam waktu satu minggu terakhir karena pelanggaran peraturan tinggal, bekerja, dan keamanan perbatasan, sesuai laporan resmi yang dipublikasikan hari Sabtu, (9/9/2023). Belum diketahui apakah ada warga Indonesia di dalamnya. (Sumber: voanews.com)

Bank Indonesia (BI) berdasarkan laporan 2022 yang terbit awal 2023 mengatakan jumlah pekerja migran Indonesia mencapai 3,44 juta orang tahun 2022. Angka ini menunjukkan peningkatan sebesar 5,59% dibandingkan dengan tahun sebelumnya, yang tercatat sebanyak 3,25 juta orang.

Meskipun terjadi peningkatan, jumlah pekerja migran masih lebih rendah daripada sebelum pandemi Covid-19. Pada tahun 2019, jumlah pekerja migran Indonesia mencapai 3,74 juta orang.

Berdasarkan negara tujuan, sebagian besar pekerja migran Indonesia berada di Malaysia, yaitu sekitar 1,67 juta orang. Kemudian, Arab Saudi menempati posisi kedua dengan jumlah pekerja migran sebanyak 837.000 orang.

Selain itu, sekitar 339.000 pekerja migran Indonesia bekerja di Hong Kong, sementara sebanyak 331.000 orang bekerja di Taiwan.

Jumlah pekerja migran Indonesia di Singapura dan Yordania masing-masing mencapai 95.000 orang dan 43.000 orang. Sedangkan di Uni Emirat Arab, terdapat sekitar 39.000 pekerja migran Indonesia.



Sumber : Arab News


BERITA LAINNYA



Close Ads x