Kompas TV internasional kompas dunia

Donald Trump Kembali Didakwa Terkait Kecurangan Pemilu, Dituduh Memeras dan Mencuri Data

Kompas.tv - 15 Agustus 2023, 21:45 WIB
donald-trump-kembali-didakwa-terkait-kecurangan-pemilu-dituduh-memeras-dan-mencuri-data
Calon presiden Amerika Serikat dari Partai Republikan, mantan Presiden Donald Trump, tiba dalam sebuah acara kampanye di Erie, Pennsylvania, Amerika Serikat, Sabtu, 29 Juli 2023. Mantan presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump kembali menghadapi dakwaan pidana terkait Pemilu 2020 silam. Pengadilan di negara bagian Georgia mendakwa Trump berupaya membalikkan kekalahannya di daerah administratif itu secara "kriminal." (Sumber: AP Photo/Sue Ogrocki)
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim | Editor : Vyara Lestari

WASHINGTON, KOMPAS.TV - Mantan presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump kembali menghadapi dakwaan pidana terkait Pemilu 2020 silam. Pengadilan di negara bagian Georgia mendakwa Trump berupaya membalikkan kekalahannya di daerah administratif itu secara "kriminal."

Donald Trump didakwa bersama 18 sekutunya yang dituduh berupaya mencurangi hasil pemilu di Georgia. Ini merupakan dakwaan keempat Trump yang kini menjadi kandidat presiden AS yang tengah diproses pidana.

Pengadilan Distrik Fulton County Georgia mendakwa Trump terlibat dalam puluhan aksi untuk mengubah hasil pemilu. Di antaranya adalah meminta pejabat Republikan mencarikannya suara dan memeras seorang petugas komite pemilihan yang secara keliru dituduh melakukan kecurangan.

Baca Juga: Donald Trump Mengaku Tak Bersalah atas Dakwaan Pilpres AS, Akui Terancam Dipenjara 561 Tahun

Donald Trump bahkan dituduh berencana meretas mesin pemungutan suara di sebuah daerah di Georgia. Trump dan sekutunya disebut hendak mencuri data dari pemilik mesin pemilihan suara tersebut.

"Dakwaan ini menduga bahwa, alih-alih mematuhi proses hukum Georgia untuk sengketa elektoral, terdakwa terlibat dalam upaya kriminal pemerasan untuk membalikkan hasil pemilihan presiden di Georgia," kata Jaksa Distrik Fulton County Fani Willis dikutip Associated Press, Senin (14/8/2023).


Willis menyebut para terdakwa diminta menyerahkan diri secara sukarela per 25 Agustus. Ia mengaku berencana mempersidangkan para terdakwa secara kolektif dalam kurun enam bulan dari sekarang.

Selain Trump, terdakwa lain terkait dugaan kecurangan pemilu di Georgia ini di antaranya adalah eks kepala staf Gedung Putih, Mark Meadows; mantan wali kota New York City, Rudy Giuliani; dan pejabat Kementerian Pertahanan AS era Trump, Jeffrey Clark. Pengadilan juga menjerat tim kuasa hukum Trump yang diduga menyampaikan pendapat hukum meragukan soal hasil pemilu di Georgia.

Baca Juga: Kemungkinan Nasib Donald Trump ke Depan Usai Dakwaan Menyimpan Dokumen Rahasia Negara tanpa Hak


 



Sumber : Associated Press



BERITA LAINNYA



Close Ads x