Kompas TV internasional kompas dunia

Buronan 11 Tahun Ditangkap Gegara Ketahuan saat Rayakan Kemenangan Tim Sepak Bola

Kompas.tv - 6 Agustus 2023, 08:01 WIB
buronan-11-tahun-ditangkap-gegara-ketahuan-saat-rayakan-kemenangan-tim-sepak-bola
Ilustrasi penangkapan. (Sumber: Oddity Central)
Penulis : Haryo Jati | Editor : Desy Afrianti

CORFU, KOMPAS.TV - Seorang buronan yang kabur 11 tahun dan tidak ketahuan rimbanya akhirnya terungkap dan membuatnya ditangkap.

Hal itu terjadi setelah sebuah foto memperlihatkan dirinya merayakan kemenangan tim sepak bola kesayangannya.

Vincenzo La Porta, yang memiliki hubungan dekat dengan geng kejahatan terorganisir di Naples, Camorra, menghilang selama lebih dari satu dekade saat dirinya akan ditangkap.

Pria itu berhasil menghindar dari kejaran polisi selama lebih dari 11 tahun.

Baca Juga: Ingin Rebut Suami Orang, Perempuan India Nyamar Jadi Suster untuk Bunuh Istri Target

Namun, awal tahun ini ia terlihat dalam sebuah foto pendukung yang merayakan kesuksesan Napoli menjadi juara Serie A dalam tiga dekade di Yunani.

Ia pun kemudian berhasil ditangkap di Corfu, Yunani setelah foto itu dilihat oleh para penegak hukum.

“Apa yang mengkhianatinya adalah gairahnya akan sepak bola dan Napoli,” ujar kepolisian Carabinieri Naples dilansir dari BBC, Sabtu (5/8/2023).

Pihak kepolisian mengatakan foto itu diambil setelah Napoli berhasil menjadi juara Serie A.

“Dengan kemenangan kejuaraan, La Porta tak dapat menahan diri untuk merayakannya.

Foto tersebut memperlihatkan dirinya tengah berada di luar restoran Corfu di antara fans Napoli, dengan menggunakan topi bisbol dan melambaikan warna biru langit dan putih tim.

La Porta telah didakwa in absentia di pengadilan Italia untuk keterlibatan dalam kejahatan, penggelapan pajak dan penipuan.

Baca Juga: Ngeyel, Pemerintah Korea Selatan Teruskan Jambore Pramuka Dunia Walau Ratusan Sakit

Polisi akhirnya menangkapnya pada Jumat (4/8/2023), saat sedang mengendarai moped di kepulauan Yunani, dan kini ia menunggu ekstradisi ke Italia di penjara.

Jika diekstradisi ke Italia, ia harus menjalani hukuman penjara 14 tahun dan empat bulan.

“Ia telah memulai keluarga baru di Yunani,” kata pengacara Laporta.

“Ia memiliki putra berusia 9 tahun, dan kini bekerja sebagai koki untuk menafkahi keluarganya. Ia menderita kelainan jantung. Jika diekstradisi, maka ia dan keluarganya akan hancur,” ucap sang pengacara.



Sumber : BBC


BERITA LAINNYA



Close Ads x