Kompas TV internasional kompas dunia

Pengadilan Swiss Perintahkan Nestle Bayar Rp33 Miliar karena Intimidasi dan Rundung Karyawan

Kompas.tv - 11 Februari 2023, 18:45 WIB
pengadilan-swiss-perintahkan-nestle-bayar-rp33-miliar-karena-intimidasi-dan-rundung-karyawan
Yasmine Motarjemi, pakar keamanan pangan yang dirundung Nestle dan dipaksa pensiun. Pengadilan Swiss memerintahkan Nestle SA membayar Yasmine Motarjemi 2 juta franc Swiss atau setara hampir Rp33 miliar karena dianggap terbukti mengalami intimidasi dan dipaksa keluar dari perusahaan. Motarjemi menuduh dia mengalami pelecehan sejak 2006 setelah upayanya menandai penyimpangan keamanan pangan diabaikan Nestle. (Sumber: Tages-Anzeiger)
Penulis : Edwin Shri Bimo | Editor : Vyara Lestari

LAUSANNE, KOMPAS.TV – Pengadilan Swiss memerintahkan Nestle SA membayar seorang mantan eksekutif sebesar 2 juta franc Swiss atau setara hampir Rp33 miliar karena sang eksekutif dianggap terbukti mengalami intimidasi dan dipaksa keluar dari perusahaan.

Hal itu dilaporkan surat kabar Tages Anzeiger mengutip putusan pengadilan banding setempat yang dilaporkan Straits Times, Sabtu (11/2/2023). 

Pengadilan Banding Canton of Vaud di Swiss memutuskan Yasmine Motarjemi, mantan kepala keamanan pangan global di perusahaan raksasa makanan kemasan Swiss, berhak atas sembilan tahun gaji, hingga usia pensiunnya, ditambah ganti rugi setelah dia mengaku diintimidasi dan dipaksa untuk mengajukan pensiun untuk staf yang cacat. 

Baca Juga: 60 Persen Produk Nestle Disebut Tidak Sehat, Apa Kata BPOM?

Pengadilan juga memberinya sekitar 100.000 franc atau Rp1,6 miliar untuk membayar biaya hukum dalam kasus yang sudah berjalan lama, lapor Tages Anzeiger.

Pengacara penggugat, Mathilde Bessonnet, menyebut keputusan pengadilan Swiss sebagai "tonggak sejarah dalam yurisprudensi Swiss," lapor surat kabar itu. 

Yasmine Motarjemi, mantan ilmuwan Organisasi Kesehatan Dunia WHO yang bergabung dengan Vevey, perusahaan yang berbasis di Swiss tahun 2000, menuduh bahwa dirinya menjadi sasaran pelecehan sejak 2006 setelah upayanya untuk menandai penyimpangan keamanan pangan, diabaikan. Dia dipecat tahun 2010.

Baca Juga: Mensos RI: Tak Ada Lagi Perundungan Kaum Disabilitas!

Yasmine Motarjemi, pakar keamanan pangan yang dirundung Nestle dan dipaksa pensiun. Pengadilan Swiss memerintahkan Nestle SA membayar Yasmine Motarjemi 2 juta franc Swiss atau setara hampir Rp. 33 miliar karena dianggap terbukti mengalami intimidasi dan dipaksa keluar dari perusahaan. Motarjemi menuduh dia mengalami pelecehan sejak 2006 setelah upayanya menandai penyimpangan keamanan pangan diabaikan Nestle (Sumber: Bluewin.ch)

Seorang juru bicara Nestlé mengatakan kepada Bloomberg News, perusahaan tidak akan mengajukan banding atas keputusan tersebut.

Sang juru bicara juga menambahkan, kasus tersebut adalah tentang undang-undang ketenagakerjaan dan tidak ada hubungannya dengan keamanan pangan.

“Kami dengan tulus menyesali hampir 12 tahun litigasi dan ingin menyelesaikan masalah hukum ini sampai akhir. Keputusan ini tidak diambil dalam semalam: Kami mencoba beberapa kali untuk menemukan solusi atas perselisihan ini,” kata juru bicara Nestle dalam sebuah pernyataan. 

Baca Juga: 60 Persen Produknya Disebut Tak Sehat, Ini Penjelasan Nestle Indonesia

Nestle mengatakan mereka mengambil langkah-langkah yang memadai untuk melindungi Motarjemi, termasuk menawarkan posisinya yang setara di dalam perusahaan dan mengamanatkan penyelidik eksternal untuk menyelidiki masalah tersebut. 

“Dengan ditutupnya kasus ini, kami sangat berharap keputusan kami akan membantu Ibu Motarjemi bergerak maju,” kata juru bicara tersebut. 


 

 

 



Sumber : Kompas TV/Straits Times/Tages-Anzeiger


BERITA LAINNYA



Close Ads x