Kompas TV internasional kompas dunia

Bintang Porno Ron Jeremy Resmi Dianggap Tak Mampu Disidang, Lolos dari Ancaman Penjara 300 Tahun

Kompas.tv - 19 Januari 2023, 12:45 WIB
bintang-porno-ron-jeremy-resmi-dianggap-tak-mampu-disidang-lolos-dari-ancaman-penjara-300-tahun
Bintang porno Ron Jeremy akhirnya resmi dianggap tak mampu disidang, Selasa (17/1/2023) karena kondisi kesehatan mentalnya. (Sumber: David McNew/Pool Photo via AP)
Penulis : Haryo Jati | Editor : Iman Firdaus

CALIFORNIA, KOMPAS.TV - Bintang Porno Ron Jeremy akhirnya resmi dianggap tak mampu disidang karena kondisi kesehatan mentalnya.

Pada Selasa (17/1/2023), artis film biru terkenal berusia 69 tahun itu dianggap tak mampu menjalani sidang karena demensia.

Dengan begitu, Jeremy lolos dari ancaman 300 tahun penjara karena tuduhan pemerkosaan dan pelecehan seksual yang menderanya. Setidaknya ada 20 perempuan yang mengadukan sang aktor film biru ini ke pengadilan. 

Dikutip dari The Guardian,  Hakim Pengadilan Tinggi, Ronald S Haris mengatakan di pengadilan, bahwa ia telah meninjau laporan, baik dari jaksa dan pengacara Jeremy.

Baca Juga: Aktor Film Porno Ron Jeremy Akan Dianggap Tak Mampu Jalani Sidang Pemerkosaan, Korban Mengamuk

Dari laporan  tersebut, Hakim Haris menegaskan bahwa Jeremy dalam kondisi penurunan neurokognitif yang tak dapat disembuhkan.

Hal ini diperkuat dari penjelasan Pengacara Jeremy, Stuart Goldfarb, kepada pengadilan, pada Maret 2022 bahwa kliennya tidak dapat mengenalinya ketika dia mengunjunginya di sel tahanan sebelum sidang pengadilan.

Kini, pihak kejaksaan meminta agar Jeremy dievaluasi secara berkala.        

Jeremy sendiri sebelumnya mengaku tak bersalah atasn tuduhan telah  memperkosa 20 perempuan, yang sebagian besar terjadi di Los Angeles.

Pernyataan itu diungkapkannya setelah juri memberi 34 dakwaan pelecehan seksual, termasuk 12 dakwaan pemerkosaan.

Ia juga terancam hukuman penjara selama 300 tahun atas dakwaan tersebut.

Persidangan yang akan menempatkan di rumah sakit negara akan dilakukan pada bulan depan.

Memiliki julukan “Si Landak”, Jeremy menjadi salah satu bintang dan aktor paling terkenal di industri film porno.

Baca Juga: PM Selandia Baru Jacinda Ardern Tiba-tiba Putuskan Mundur, Ternyata Ini Alasannya

Sebelumnya, seorang korban Jeremy mengamuk dan marah setelah sang aktor bakal dinyatakan tak mampu menjalani sidang.

Lianne Young, 47 tahun, dengan mengabaikan hak anonimitasnya menuduh Jeremy menyerangnya di sebuah pesta di Hollywood Barat, California pada tahunn 2000 lalu.

“Saya tak bisa mengungkapkan dalam kata-kata betapa merahnya saya,” tutur Young.

“Saya tak akan pernah mendapat pengakhiran,” tambah perempuan yang juga bekerja di industri film panas tersebut.

Sebelum di bawa ke persidangan, Jeremy sudah ditahan sejak tahun 2020 silam.   



Sumber : The Guardian


BERITA LAINNYA



Close Ads x