Kompas TV internasional kompas dunia

Tiga Terpidana Mati Jepang Tuntut Hukuman Gantung Dihapus karena Kejam, Minta Ganti Rugi

Kompas.tv - 29 November 2022, 20:15 WIB
tiga-terpidana-mati-jepang-tuntut-hukuman-gantung-dihapus-karena-kejam-minta-ganti-rugi
Tiga terpidana mati Jepang hari Selasa (29/11/2022) menggugat pemerintah karena menganggap eksekusi hukuman gantung itu kejam dan menuntut ganti rugi. (Sumber: Unsplash)
Penulis : Edwin Shri Bimo | Editor : Vyara Lestari

TOKYO, KOMPAS.TV - Tiga terpidana mati Jepang hari Selasa (29/11/2022) menggugat pemerintah karena menganggap eksekusi hukuman gantung itu kejam dan oleh karenanya harus dihapuskan. Mereka juga menuntut ganti rugi, kata pengacara mereka.

Jepang adalah salah satu dari sedikit negara ekonomi maju yang masih menerapkan hukuman mati, dan hukuman gantung menjadi satu-satunya metode eksekusi selama sekitar satu setengah abad.

Tiga terpidana mati di pusat penahanan Osaka, yang identitasnya belum diungkapkan, tengah mengupayakan perintah pembatalan terhadap kematian dengan cara digantung, kata Kyoji Mizutani sang pengacara.

Mereka juga menuntut ganti rugi sebesar 33 juta yen, tambahnya, atas tekanan psikologis yang ditimbulkan sejak mereka dijatuhi hukuman mati, semuanya sejak tahun 2000.

Kemenangan hukum tuntutan ini akan memaksa perombakan undang-undang eksekusi mati di Jepang, di mana dukungan publik untuk hukuman mati terbilang tinggi, meskipun ada kritik internasional.

Lebih dari 100 orang menunggu pelaksanaan hukuman mati, termasuk banyak pembunuh berantai.

Eksekusi biasanya dilaksanakan lama setelah hukuman, dan narapidana ditahan selama bertahun-tahun di sel isolasi. Mereka diberitahu tentang kematian mereka yang akan datang hanya beberapa jam sebelumnya.

Baca Juga: Lima Hukuman Mati yang Paling Keji Sepanjang Sejarah

Ketika saatnya tiba, narapidana yang ditutup matanya dibawa ke suatu tempat dengan kaki terikat dan tangan diborgol sebelum pintu jebakan terbuka di bawah mereka.

Mekanismenya dipicu di ruangan yang berdekatan, dan beberapa petugas masing-masing menekan tombol secara bersamaan, tanpa ada yang tahu tombol mana yang "hidup".

Dua tahanan mengajukan gugatan terpisah tahun lalu terhadap sistem pemberitahuan yang terlambat, dengan alasan hal itu menyebabkan penderitaan psikologis.

Mizutani menyerukan lebih banyak “diskusi terbuka” seputar hukuman mati di Jepang, yang sering diperlakukan secara rahasia.

Pada bulan Juli, negara tersebut mengeksekusi seorang pria yang dihukum karena membunuh tujuh orang dalam amukan dengan cara menabrakkan truk dan menusuk banyak orang di distrik elektronik Akihabara Tokyo pada tahun 2008.

Tiga tahanan lainnya digantung pada Desember 2021, eksekusi pertama setelah jeda dua tahun dan yang pertama diperintahkan oleh pemerintahan Perdana Menteri Fumio Kishida.


 

 



Sumber : Kompas TV/Straits Times


BERITA LAINNYA



Close Ads x